Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Jakarta Punya City Apps yang Jadi Pusat Informasi dan Layanan bagi Warga

Kompas.com - 03/11/2019, 12:20 WIB
Alia Deviani

Editor

Untuk memberikan pelayanan yang responsif bagi warga DKI Jakarta yang sangat mengandalkan smartphone untuk menunjang kegiatannya sehari-hari, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang dikembangkan melalui Unit Pengelola Jakarta Smart City.

JAKI diproyeksikan menjadi city-apps, one-stop service untuk warga yang hidup dan beraktivitas di Jakarta.

Aplikasi ini akan membantu memenuhi kebutuhan informasi dan mengintegrasikan seluruh layanan masyarakat yang ada di Pemprov DKI Jakarta. Dengan kata lain, menjadi aplikasi pusat informasi dan layanan untuk berbagai kebutuhan di Jakarta.

JAKI didesain untuk memudahkan hidup bagi yang beraktivitas di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta sadar betul bahwa kota ini bukan hanya milik warganya yang lahir, tumbuh, dan menetap, tetapi juga warga dari kota tetangga yang ikut berkontribusi memajukan perekonomian Ibu Kota.

Baca juga: Lewat Aplikasi MRT Jakarta, Penumpang Bisa Beli Tiket dengan Uang Elektronik

Maka dari itu, JAKI diperkuat dengan fitur-fitur fase pertama yang diharapkan memudahkan hidup banyak orang:

  1. JakWarta
    Fitur ini menyajikan berita resmi langsung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Para OPD/BUMD memiliki akun resmi pada akun JAKI, sehingga dapat dipastikan, informasi yang warga dapatkan merupakan terbitan langsung dari perangkat Pemprov DKI Jakarta.

    Informasi yang disajikan pun terkini dan dalam teknologi geo-tagging atau penandaan geografis. Artinya, warga akan dapat notifikasi jika berada di sekitar area kejadian berita.

  2. JakISPU
    Untuk warga yang menaruh kepedulian pada kualitas udara Jakarta, bisa membuka fitur JakISPU. Fitur ini menyajikan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dan terintegrasi dengan sensor udara milik Dinas Lingkungan Hidup Jakarta secara real-time.

    Sensor tersebut terletak pada seluruh kota madya, sehingga warga bisa langsung mencek kualitas udara sesuai lokasinya.

  3. JakSurvei
    Fitur ini menyediakan ruang evaluasi bagi warga yang ingin menilai kinerja layanan masyarakat yang diberikan pemerintah Jakarta.

    Selain itu, JakSurvei memungkinkan warga untuk ikut berpartisipasi dalam survei mengenai kebijakan, fasilitas, atau jajak pendapat resmi.

  4. JakSiaga
    Tidak hanya menyediakan wadah berita resmi, evaluasi, survei, informasi kualitas udara, JAKI juga punya fitur JakSiaga untuk pengaduan darurat.

    Dengan memasang JAKI, warga otomatis punya nomor-nomor penting saat situasi genting seperti Jakarta Siaga 112, tim SAR, pemadam kebakaran, dan lainnya. Warga dapat membantu membenahi Jakarta sekaligus mendapatkan rasa aman dalam satu aplikasi.

  5. JakLapor
    Warga dapat menyampaikan permasalahan yang mereka temui di Jakarta melalui fitur ini. Sistem pelaporan dalam JAKI berbasis geo-tagging dan terintegrasi dengan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).

    Warga yang terdaftar pada aplikasi JAKI juga dapat memantau setiap laporan lengkap dengan OPD yang menindaklanjuti laporan tersebut.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com