Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul DPRD Kendalikan Masalah Sampah di Kabupaten Bekasi

Kompas.com - 04/11/2019, 05:47 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com – Masalah sampah kerap menghantui Kabupaten Bekasi. Aliran kali jadi salah satu titik yang sering jadi sasaran masalah sampah.

Pertengahan tahun ini saja, total sudah ada tiga kali operasi pengangkutan sampah besar-besaran di kali di Kabupaten Bekasi, yakni Kali Bahagia pada awal Agustus dan dua kali pembersihan Kali Jambe pada September dan Oktober.

Sulit sekadar menyalahkan “perilaku warga” membuang sampah sembarangan di balik masalah sampah di Kabupaten Bekasi. Maka, ada setidaknya tiga usulan yang dikemukakan DPRD Kabupaten Bekasi buat menanggulangi masalah sampah di Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Sampah Eceng Gondok Sumbat Kali Sunter di Makasar

Bersihkan kali dengan water master

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno menyarankan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membeli alat "Water Master" untuk membersihkan sampah yang menumpuk di sejumlah kali di Kabupaten Bekasi. Alat ini disebut multifungsi.

"Saya mendorong Pemkab Bekasi untuk memberi peralatan seperti yang dipakai di DKI, alatnya kalau tidak salah bernama Water Master. Alat ini berfungsi untuk membersihkan sampah, bahkan bisa multi fungsi juga mengeruk dan menyedot lumpur," kata Nyumarno kepada Kompas.com, Kamis (31/10/2019).

 

Nyumarno beranggapan, selain menghemat anggaran untuk normalisasi sungai yang diambil dari APBD, alat ini juga dapat disewakan sehingga berpotensi menyuntik pendapatan ke kas daerah.

Benahi SKPD

Politikus PDI-P itu juga berpendapat bahwa masalah sampah yang seakan tak berujung di Kabupaten Bekasi disebabkan karena belum rapinya fungsi satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Nyumarno ingin, masalah sampah diurus dalam dinas sendiri, yakni Dinas Kebersihan. Saat ini, masalah itu diurus oleh Bidang Kebersihan di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

“Dulu, waktu masih Dinas Kebersihan saja, urusan sampah belum tuntas. Apalagi hanya menjadi bidang di sebuah Dinas LH," kata Nyumarno.

Selain itu, menurut dia, perlu juga adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang penataan dan pengelolaan sampah sejak di hulu.

Baca juga: [BERITA FOTO] Kampung Hijau Berseri di Cempaka Putih, Wilayah Percontohan Lingkungan Bebas Sampah

"Perda harus juga memberikan kewenangan kepada Tiap camat untuk membantu manangani permasalahan sampah. Hal mana camat dapat membentuk TPST (Tempat Penampungan Sampah Sementara) di setiap kecamatan dan di setiap desa," ujar Nyumarno.

Bentuk banyak tempat penampungan sementara

Nyumarno pun mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengelola sampah di tempat penampungan sementara (TPS), sehubungan dengan penuhnya kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng, satu-satunya tempat pembuangan akhir di Kabupaten Bekasi. Nanti, anggota dewan bakal membuatkan perda-nya.

"Harus memaksa kesadaran masyarakat. Misalnya, sampah rumah tangga dipisahkan mana yang organik dan anorganik. Bak-bak sampah harus sudah memisahkan sampah-sampah dimaksud. Kemudian sampah diangkut dibawa ke TPS. Di TPS, sampah dapat diolah dengan sebuah alat atau dihancurkan. Jadi ini adalah proses sebelum ke TPA," ujar Nyumarno.

Saat ini, marak TPS ilegal di Kabupaten Bekasi. Hal itu muncul karena minimnya jumlah TPS. Akhirnya, sampah-sampah domestik dibuang begitu saja di satu titik. Itu pun tak semuanya diangkut oleh truk sampah menuju TPA Burangkeng. Sementara TPA Burangkeng sendiri sudah sudah kepenuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com