JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti mengatakan, anggaran sebesar Rp 556 juta per rukun warga (RW) untuk penataan kampung kumuh akan digunakan untuk membayar lima tenaga ahli.
"Pekerjaan konsultan itu harus hire tenaga ahli. Yang kami gunakan ada lima, dari planologi, sipil, arsitek, sosial ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat," kata Suharyanti, Senin (4/11/2019).
Suharyanti menjelaskan, para tenaga ahli itu bertugas untuk mengkaji kehidupan masyarakat di RW yang akan ditata. Mereka juga menggali keinginan masyarakat soal konsep penataan kampung dalam program community action plan (CAP) itu.
Baca juga: Dipertanyakan, Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh DKI Rp 556 Juta Per RW
Selain untuk lima tenaga ahli, anggaran Rp 556 juta itu juga digunakan untuk seorang fasilitator, seorang surveyor, seorang estimator, seorang drafter, dan seorang yang mengerjakan laporan-laporan yang mereka kerjakan.
Jika dalam satu kelurahan ada beberapa RW kumuh yang akan ditata dalam program CAP, lanjut Suharyanti, lima tenaga ahli itu juga bertugas melakukan hal yang sama di RW-RW lainnya di kelurahan tersebut.
Pemprov DKI hanya menambah anggaran untuk biaya fasilitator dan surveyor. Sebab, fasilitator dan surveyor hanya bisa bekerja untuk satu RW, bukan beberapa RW dalam satu kelurahan seperti halnya tenaga ahli.
"(Tenaga ahli) per kelurahan. Yang ditambah per RW itu fasilitator dan tenaga surveyor. Untuk tenaga fasilitator kurang lebih antara Rp 7 jutaan, surveyor kurang lebih Rp 5 juta," kata Suharyanti.
Hasil yang dikerjakan oleh lima tenaga ahli, fasilitator, surveyor, dan lainnya itu berbentuk dokumen rencana penataan kampung kumuh.
Rencana penataan kampung kumuh itu akan dieksekusi dengan program collaborative implementation plan (CIP).
"CAP itu baru kajian output-nya. Nah di tahun berikutnya, kami kerjakan fisiknya, namanya CIP, hasil dari CAP," ujar Suharyanti.
Baca juga: Anies Sebut Anggaran Penataan Kampung Kumuh Sedikit
Anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike sebelumnya mempertanyakan anggaran konsultan penataan kampung kumuh untuk satu RW di Jakarta sebesar Rp 556 juta.
Anggaran itu ada di dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Yuke menyampaikan, anggaran itu dalam dokumen KUA-PPAS bernama CAP untuk satu RW senilai Rp 556.112.770.
"Satu RW itu Rp 556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masak tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?" kata Yuke sebagaimana dilaporkan kantor berita Antara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.