JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta memotong anggaran untuk tenaga ahli atau pendamping kajian pengelolaan sampah Intermediate Treatment Fasility (ITF) di tiga titik.
Awalnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp 10 miliar. Namun, DPRD DKI hanya menyetujui Rp 6 miliar.
Usulan ini diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di Komisi D.
Saat rapat, Kepala Unit Tempat Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan bahwa untuk pembangunan tiga ITF membutuhkan tenaga ahli untuk kajian.
"Untuk ITF ternyata kami butuh tenaga ahli seperti kami dibantu oleh waktu itu pas Jakpro untuk review ITF itu sebesar Rp 2 miliar. Tahun depan itu kami juga akan membangun setidaknya target RPJMD itu ada tiga ITF yang harus kami bangun," ucap Asep dalam rapat bersama Komisi D di lantai 1, Gedung DPRD DKI, Senin (4/11/2019).
Baca juga: Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh Rp 556 Juta per RW untuk Bayar 5 Tenaga Ahli
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik lalu mempertanyakan tujuan anggaran tenaga ahli untuk kajian ITF tersebut.
Ia kaget setelah mendengar anggarannya mencapai Rp 10 miliar untuk kajian tiga ITF.
"Waktu mendesain ITF itu kan mestinya sudah ada desainnya untuk berapa, masa setiap ITF bapak mau kasih Rp 10 miliar pendampingan? Soal tipping fee itu kan sudah ada perdanya apalagi yang mau bapak cari?" kata Taufik.
Tak hanya Taufik, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah juga terkejut karena angka tersebut melonjak terlalu tinggi.
Baca juga: Beda Sikap Ali Sadikin dan Anies soal Sisir Anggaran secara Digital
Menurut Ida, anggaran tersebut terlalu tinggi. Apalagi jika dibandingkan dengan anggaran kajian ITF Sunter yang sebesar Rp 2 miliar.
Maka seharusnya untuk tiga titik ITF itu memakan anggaran yang sama, yakni Rp 2 miliar untuk satu ITF. Dengan demikian, hanya Rp 6 miliar untuk tiga ITF.
"Ini kan 10 (miliar) ini lonjakannya terlalu tinggi. Untuk tiga wilayah ya kalau mengacu pada ITF sunter itu kan anggarannya Rp 2 miliar berarti kalau tiga itu Rp 6 miliar. Sudah kita pukul rata saja itu kan bapak juga pembangunan enggak mungkin tiga-tiganya toh. Nanti kalau kurang bisa kita ubah kita anggarkan," ujar Ida.
Baca juga: Anggaran Janggal Terungkap, Anies: Yang Mengerjakan Seenaknya Akan Diperiksa dan Diberi Sanksi
Anggaran ini untuk sementara disetujui sebesar Rp 6 miliar untuk kajian tiga ITF.
Bahkan, Ida meminta pihak swasta membiaya sendiri anggaran kajian. Dengan demikian, anggaran bisa lebih ditekan.
"Jadi kajian tetap tiga ITF. Kalau tahun ini hanya satu yang akan dibebaskan lahannya, kita tapi tetap kajian tiga. Mudah-mudahan kajian nanti tidak lagi menjadi beban kita pembelian lahannya, setuju ya? Prinsip kajian tiga titik dengan anggaran Rp 6 miliar. Setuju ?" Tanya Ida.
Anggota Komisi D DPRD DKI setuju jika anggaran yang dialokasikan untuk tenaga ahli kajian sebesar Rp 6 miliar untuk tiga ITF.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.