Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Tolak Residu ITF Dibuang ke Bantargebang, Anggaran Rp 1,5 Miliar Dicoret

Kompas.com - 04/11/2019, 18:08 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta menolak residu pengolahan sampah di intermediate treatment facility (ITF) dibuang ke TPST Bantargebang, Bekasi.

Akibatnya, anggaran Rp 1,5 miliar untuk rencana pembangunan fasilitas pengolah residu ITF yang diusulkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dicoret dari rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020.

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mulanya menjelaskan, setelah ITF dibangun di dalam kota, TPST Bantargebang hanya akan difungsikan sebagai tempat pembuangan residu hasil pengolahan sampah di ITF.

Baca juga: DPRD DKI Pangkas Anggaran Kajian Tiga ITF yang Capai Rp 10 Miliar

Karena itu, Dinas LH DKI menganggarkan rencana pembangunan fasilitas pengolahan residu ITF.

"Bagaimana pun juga Bantargebang itu tetap diperlukan oleh DKI, paling tidak untuk mengantar residu dari ITF itu ke Bantargebang," ujar Asep dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Senin (4/11/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D Nova Harivan Paloh merasa keberatan dengan rencana tersebut.

Menurut dia, residu pengolahan sampah di ITF seharusnya menjadi tanggung jawab swasta yang membangun dan mengelola ITF tersebut.

"Saya tahu benar, mereka (swasta) dapat untung. Kok dibebankan ke kita (Pemprov DKI)? Biarkan swasta yang mengelola, satu paket. Harusnya ITF itu solusi, bos," kata Nova.

Baca juga: Dipertanyakan, Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh DKI Rp 556 Juta Per RW

Menjawab hal itu, Asep menuturkan, berdasarkan perjanjian antara Pemprov DKI dan swasta yang membangun ITF, Pemprov DKI berkewajiban membuang residu hasil pengolahan sampah ITF ke TPST Bantargebang.

"Dalam perjanjian, residu dibawa ke TPA Bantargebang. Kami tidak bisa meletakkan (residu) begitu saja, makanya kami butuh perencanaan untuk residu," tutur Asep.

Meskipun demikian, Komisi D DPRD DKI tetap mencoret anggaran itu. Alasannya, ITF pertama di Jakarta, yakni ITF Sunter, baru akan beroperasi pada 2022.

"Karena ITF masih lama, perencanaan di-drop," ucap Ketua Komisi D Ida Mahmudah sambil mengetuk palu.

ITF pertama di Jakarta, yakni ITF Sunter, dibangun oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan perusahaan Finlandia, Fortum.

ITF itu nantinya akan dikelola oleh perusahaan patungan antara Jakpro dan Fortum, PT Jakarta Solusi Lestari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com