Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penebangan Pohon di Taman Pluit Putri Dinilai Tak Bantu Wujudkan RTH

Kompas.com - 05/11/2019, 00:55 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara menolak pembangunan sekolah swasta di Taman Pluit Putri yang dilakukan oleh anak perusahan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yakni PT Jakarta Ultilitas Propertindo (JUP).

Kuasa hukum warga komplek Pluit Permai Hengki Hendratno mengatakan, alih fungsi yang dilakukan PT JUP tidak sesuai dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kita tahu Anies menggalakkan RTH (Ruang Terbuka Hijau), yang kita tahu 30 persen. Itu belum tercapai sudah mau ditambah-tambah seperti ini juga (alih fungsi lahan)," kata Hengky kepada wartawan di Taman Pluit Putri, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Jakpro Disebut Mulai Tebang Pohon di Taman Pluit Putri, Warga Turun ke Jalan

Menurut Hengky, Jakpro sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta harus mengikuti kebijakan gubernur tersebut.

Oleh karena itu, ia meminta kerja sama antara PT JUP dengan Bina Tunas Bangsa (BTB) yang akan membangun sekolah dilokasi tersebut dibatalkan.

Saat ini, warga tengah berupaya menggagalkan pembangunan tersebut dengan menuntut Dinas PTSP Jakarta Utara yang menrebitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke PTUN.

"Kita gugat di bulan Agustus kemarin. Proses sejauh ini pembuktian tertulis sudah selesai. Hari Rabu depan pemeriksaan saksi," ujar Hengky.

Baca juga: PT JUP: Pembangunan Sekolah di Taman Pluit Putri Sudah Sesuai Aturan

Terkait hal tersebut, Andika Silvananda selaku Kalepala Departement Corsec & Legal PT JUP menjelaskan Anies sudah menetapkan lokasi RTH sesuai zonasinya.

"Keputusan Gubernur dalam hal ini 30 persen (RTH) pasti kan ada di zonasinya. Kita lihat dari zonasi aja. Kalau dari zonasinya, menurut kami apa yang kami lakukan sudah sesuai prosedur," ucap Andika.

Ia lalu menjelaskan bahwa lokasi Taman Pluit Putri berada di zona cokelat dan hijau 2 di mana sesuai ketentuannya bisa dibangun berbagai fasilitas umum berupa taman, sarana olahraga dan sebagainya.

Baca juga: Warga Gembok Taman Pluit Putri yang Hendak Dibangun Sekolah oleh Jakpro

"Pembangunan sekolah tersebut itu juga mengakomodir taman serta sarana olahraga yang dapat dimanfaatkan juga oleh warga sekitar," ujar Andika.

Setelah beroperasi nanti, pihak JUP tidak akan melarang warga untuk menggunakan seluruh fasilitas taman ataupun tempat olahraga yang ada di sekolah tersebut.

Sebelumnya, warga yang tinggal di komplek Taman Pluit Permai berdemonstrasi setelah pihak JUP menebang pohon-pohon yang ada di lahan tersebut pada Sabtu (2/11/2019).

Bahkan, warga yang protes menggembok taman tersebut agar pihak JUP tidak melanjutkan pembangunan sekolah swasta di sana.

Menurut mereka taman itu merupakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang merupakan hak warga sekitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com