Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penebangan Pohon di Taman Pluit Putri Dinilai Tak Bantu Wujudkan RTH

Kompas.com - 05/11/2019, 00:55 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara menolak pembangunan sekolah swasta di Taman Pluit Putri yang dilakukan oleh anak perusahan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yakni PT Jakarta Ultilitas Propertindo (JUP).

Kuasa hukum warga komplek Pluit Permai Hengki Hendratno mengatakan, alih fungsi yang dilakukan PT JUP tidak sesuai dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kita tahu Anies menggalakkan RTH (Ruang Terbuka Hijau), yang kita tahu 30 persen. Itu belum tercapai sudah mau ditambah-tambah seperti ini juga (alih fungsi lahan)," kata Hengky kepada wartawan di Taman Pluit Putri, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Jakpro Disebut Mulai Tebang Pohon di Taman Pluit Putri, Warga Turun ke Jalan

Menurut Hengky, Jakpro sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta harus mengikuti kebijakan gubernur tersebut.

Oleh karena itu, ia meminta kerja sama antara PT JUP dengan Bina Tunas Bangsa (BTB) yang akan membangun sekolah dilokasi tersebut dibatalkan.

Saat ini, warga tengah berupaya menggagalkan pembangunan tersebut dengan menuntut Dinas PTSP Jakarta Utara yang menrebitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke PTUN.

"Kita gugat di bulan Agustus kemarin. Proses sejauh ini pembuktian tertulis sudah selesai. Hari Rabu depan pemeriksaan saksi," ujar Hengky.

Baca juga: PT JUP: Pembangunan Sekolah di Taman Pluit Putri Sudah Sesuai Aturan

Terkait hal tersebut, Andika Silvananda selaku Kalepala Departement Corsec & Legal PT JUP menjelaskan Anies sudah menetapkan lokasi RTH sesuai zonasinya.

"Keputusan Gubernur dalam hal ini 30 persen (RTH) pasti kan ada di zonasinya. Kita lihat dari zonasi aja. Kalau dari zonasinya, menurut kami apa yang kami lakukan sudah sesuai prosedur," ucap Andika.

Ia lalu menjelaskan bahwa lokasi Taman Pluit Putri berada di zona cokelat dan hijau 2 di mana sesuai ketentuannya bisa dibangun berbagai fasilitas umum berupa taman, sarana olahraga dan sebagainya.

Baca juga: Warga Gembok Taman Pluit Putri yang Hendak Dibangun Sekolah oleh Jakpro

"Pembangunan sekolah tersebut itu juga mengakomodir taman serta sarana olahraga yang dapat dimanfaatkan juga oleh warga sekitar," ujar Andika.

Setelah beroperasi nanti, pihak JUP tidak akan melarang warga untuk menggunakan seluruh fasilitas taman ataupun tempat olahraga yang ada di sekolah tersebut.

Sebelumnya, warga yang tinggal di komplek Taman Pluit Permai berdemonstrasi setelah pihak JUP menebang pohon-pohon yang ada di lahan tersebut pada Sabtu (2/11/2019).

Bahkan, warga yang protes menggembok taman tersebut agar pihak JUP tidak melanjutkan pembangunan sekolah swasta di sana.

Menurut mereka taman itu merupakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang merupakan hak warga sekitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com