Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penebangan Pohon di Taman Pluit Putri Dinilai Tak Bantu Wujudkan RTH

Kompas.com - 05/11/2019, 00:55 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara menolak pembangunan sekolah swasta di Taman Pluit Putri yang dilakukan oleh anak perusahan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yakni PT Jakarta Ultilitas Propertindo (JUP).

Kuasa hukum warga komplek Pluit Permai Hengki Hendratno mengatakan, alih fungsi yang dilakukan PT JUP tidak sesuai dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kita tahu Anies menggalakkan RTH (Ruang Terbuka Hijau), yang kita tahu 30 persen. Itu belum tercapai sudah mau ditambah-tambah seperti ini juga (alih fungsi lahan)," kata Hengky kepada wartawan di Taman Pluit Putri, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Jakpro Disebut Mulai Tebang Pohon di Taman Pluit Putri, Warga Turun ke Jalan

Menurut Hengky, Jakpro sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta harus mengikuti kebijakan gubernur tersebut.

Oleh karena itu, ia meminta kerja sama antara PT JUP dengan Bina Tunas Bangsa (BTB) yang akan membangun sekolah dilokasi tersebut dibatalkan.

Saat ini, warga tengah berupaya menggagalkan pembangunan tersebut dengan menuntut Dinas PTSP Jakarta Utara yang menrebitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke PTUN.

"Kita gugat di bulan Agustus kemarin. Proses sejauh ini pembuktian tertulis sudah selesai. Hari Rabu depan pemeriksaan saksi," ujar Hengky.

Baca juga: PT JUP: Pembangunan Sekolah di Taman Pluit Putri Sudah Sesuai Aturan

Terkait hal tersebut, Andika Silvananda selaku Kalepala Departement Corsec & Legal PT JUP menjelaskan Anies sudah menetapkan lokasi RTH sesuai zonasinya.

"Keputusan Gubernur dalam hal ini 30 persen (RTH) pasti kan ada di zonasinya. Kita lihat dari zonasi aja. Kalau dari zonasinya, menurut kami apa yang kami lakukan sudah sesuai prosedur," ucap Andika.

Ia lalu menjelaskan bahwa lokasi Taman Pluit Putri berada di zona cokelat dan hijau 2 di mana sesuai ketentuannya bisa dibangun berbagai fasilitas umum berupa taman, sarana olahraga dan sebagainya.

Baca juga: Warga Gembok Taman Pluit Putri yang Hendak Dibangun Sekolah oleh Jakpro

"Pembangunan sekolah tersebut itu juga mengakomodir taman serta sarana olahraga yang dapat dimanfaatkan juga oleh warga sekitar," ujar Andika.

Setelah beroperasi nanti, pihak JUP tidak akan melarang warga untuk menggunakan seluruh fasilitas taman ataupun tempat olahraga yang ada di sekolah tersebut.

Sebelumnya, warga yang tinggal di komplek Taman Pluit Permai berdemonstrasi setelah pihak JUP menebang pohon-pohon yang ada di lahan tersebut pada Sabtu (2/11/2019).

Bahkan, warga yang protes menggembok taman tersebut agar pihak JUP tidak melanjutkan pembangunan sekolah swasta di sana.

Menurut mereka taman itu merupakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang merupakan hak warga sekitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com