Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Ormas Minta Jatah Kelola Parkir Minimarket di Bekasi

Kompas.com - 05/11/2019, 06:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Video yang menampilkan aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi menuntut "jatah" pengelolaan parkir minimarket viral di media sosial. Video itu diambil saat unjuk rasa ormas pada 23 Oktober 2019 di depan SPBU Narogong, Rawalumbu.

Dalam video tersebut, telontar serangkaian tuntutan dari anggota-anggota ormas agar Pemerintah Kota Bekasi dan pengusaha minimarket "bekerja sama" dengan ormas agar mereka berhak menarik tarif parkir di minimarket.

Perwakilan pengusaha minimarket sempat menyatakan “berusaha bersedia” bekerja sama dengan ormas dalam hal pengelolaan parkir, tapi ucapan itu langsung menuai cemooh anggota ormas dan langsung diralat oleh si pengusaha.

Baca juga: Viral Minta Jatah Parkir Minimarket, Ormas di Bekasi Minta Maaf

Ia kemudian menyatakan bersedia bekerja sama dan disambut sorak-sorai anggota ormas.

Namun, tak berhenti di sana, salah satu perwakilan ormas yang diketahui bernama Deni Muhammad Ali selaku Ketua ormas GIBAS Kota Bekasi melontarkan desakan agar TNI/Polri tidak mem-backing pengusaha minimarket terkait kisruh pengelolaan parkir ini.

Sontak, video tersebut membuat gaduh jagat maya dan menimbulkan kesan negatif. Senin (4/11/2019) pagi, perwakilan ormas pun duduk satu meja dengan Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Dandim 05/07 Kota Bekasi di kantor Wali Kota Bekasi.

Seusai pertemuan itu, Deni memohon maaf atas serangkaian ucapan anggotanya dan ormas-ormas lain yang membuat gaduh.Baca juga: Video Ormas Minta Jatah Parkir Minimarket Viral, Polisi Klaim Itu Hanya Aspirasi Spontan

"Saya atas nama keluarga besar GIBAS Kota Bekasi dan kawan-kawan ormas Kota Bekasi mohon maaf atas statement yang kemarin saya sampaikan. Pada dasarnya, itu hanya ungkapan saja, tidak ada maksud apa-apa," kata Deni dalam konferensi pers, didampingi tiga pemangku kepentingan tadi, Senin siang.

'Kami ormas di Kota Bekasi ingin mendukung program pemerintah, bersinergi dengan polresta dan kodim Kota Bekasi. Intinya seperti itu," imbuhnya.

Pemkot Bekasi hendak raup pajak parkir minimarket

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, jajarannya bakal memperluas objek pajak di Kota Bekasi guna memaksimalkan potensi penerimaan asli daerah (PAD). Pria yang akrab disapa Pepen itu mengistilahkannya sebagai "ekstensifikasi" potensi pajak. Salah satu objek yang akan dikenai pajak ialah parkir di minimarket.

"Memang kita baru saja mengesahkan perda (peraturan daerah) tentang pajak daerah. Di dalam pajak daerah itu ada pajak restoran, pajak hotel, pajak parkir, ada pajak reklame ada pajak macam-macam. Banyaklah, kita terus melakukan pengembangan," ujar Pepen kepada Kompas.com di kantornya, Senin) siang.

Baca juga: Polda Metro Jaya Terjunkan Tim Selidiki Aksi Ormas Minta Jatah Parkir di Bekasi

Politikus Golkar ini mengakui, selama ini jajarannya belum memaksimalkan potensi pajak dari hampir 900 gerai minimarket di Kota Bekasi. Sejumlah lahan parkir di gerai minimarket pun akhirnya berada di tangan ormas-ormas.

Isu ini sudah agak lama mengemuka. Juli 2019 lalu, pemerintah malah sudah mulai menyisir gerai-gerai minimarket di Kota Bekasi untuk keperluan kategorisasi jelang kebijakan penarikan pajak parkir. Pungutannya Rp 2.000.

"Ini atas instruksi Pak Wali Kota atas potensi pendapatan dari sektor parkir. Kategorinya parkir onstreet, tidak pakai palang pintu," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2019).

Deded mengklaim, warga tak akan dirugikan oleh kebijakan ini. Pasalnya, selama ini warga juga perlu merogoh kocek untuk membayar biaya parkir kendaraan, namun setoran tersebut tak mengalir ke kas pemerintah.

"Sekarang, ditarik atau enggak oleh pemerintah, pengunjung jugamembayar parkir, kepada ormas, RT dan lainnya. Daripada begitu mendingan dimasukkan ke pendapatan (pemerintah)," tutupnya.

Kini, Pepen menjelaskan, pihaknya akan menerbitkan regulasi yang mengatur mekanisme penarikan pajak parkir minimarket, beserta pihak-pihak yang diperbolehkan terlibat di dalamnya.

“(Pajak parkir minimarket) belum dipegang Pemkot sekarang. Pemerintah baru menggali, menggalinya berdasarkan Perda tentang Pajak Daerah kemarin. Ini sedang dicari regulasinya (penarikan pajak parkir). Setelah itu ada keputusan wali kota tentang pedoman tata cara pengelolaan parkir," Pepen menjelaskan.

Buka peluang ormas urusi parkir

Pepen menyesalkan adanya nada-nada intimidasi dalam kisruh ormas minta “jatah” pengelolaan parkir minimarket ini. Sebab, ia mengklaim, jajarannya bakal mengupayakan pemberdayaan bagi ormas-ormas yang merasa tersisih.

"Ada pemberdayaan kepada teman-teman yang selama ini belum mendapatkan kesempatan dalam proses pembangunan. Tapi, semuanya berjalan kepada ketentuan. Rule of the game-nya harus jadi kesepakatan semua pihak. Pemberdayaan itu kan harus pakai aturan, bukan otot kan," ungkap dia.

Baca juga: Ormas Boleh Kelola Parkir Minimarket di Bekasi, Syaratnya...

"Supaya aman, jangan keluarkan sifat-sifat tadi, ya premanisme, yang kasar-kasar lah. Yang lembut-lembut lah supaya investasi tidak ditarik. Niatnya kan gitu," kata Pepen.

Secara terang-terangan, Pepen tak menutup kemungkinan melibatkan pihak ketiga, termasuk ormas dalam kebijakan penarikan pajak parkir minimarket sebagai pengelola parkir. Ia menganggap, pelibatan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir bukan hal langka.

"Kan sama kayak mal bekerja sama dengan Secure Parking atau bisa juga perorangan, tapi harus punya izin operasionalnya. Siapa pun juga yang mau mengelola proses itu, kita berikan kesempatan," kata Pepen.

Syaratnya, ormas maupun perwakilannya mesti tercatat sebagai badan usaha resmi yang mengelola parkir. Bukan semata badan hukum sebagai ormas. Pepen mengatakan, masih butuh beberapa kali duduk bareng berbagai pemangku kepentingan demi memuluskan wacana itu menjadi regulasi.

"Ada aturan, enggak keluar merek ormasnya, tapi keluar nama pengusahanya. Sekarang (aturannya) masih digodok. Saat aturan main itu jadi, ya sama semua, dia harus ikut walaupun ormas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com