JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Tamansari Jakarta Barat berhasil menangkap dan mengungkap komplotan pencuri sepeda motor yang sering beraksi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Pelaku dalam komplotan ini berjumlah 6 orang, terdiri dari 1 perempuan dan 5 pria.
Berikut kronologi penangkapan para pelaku curanmor:
Korban MR (20) memarkir sepeda motor di depan indekosnya Jumat (1/11/2019) lalu. Beberapa saat kemudian korban sadar sepeda motornya raib, dia lalu melaporkan hal itu ke Polsek Tamansari.
Baca juga: Lebih Mudah Dicuri, Motor Matik Paling Diincar Pelaku Curanmor di Jakbar
"Berawal dari aduan masyarakat di Tangki, Tamansari yang kehilangan satu unit motor matic dari kos-kosan pada 1 November 2019 dan korban langsung melakukan laporan ke Polsek," ucap Kapolsek Tamansari AKBP Ruly di Polsek Tamansari Jakarta Barat, Senin (4/11/2019).
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan selama tiga hari untuk mencari pelaku.
Berniat bersembunyi dari pencarian polisi, para pelaku justru tertangkap di sebuah hotel di kawasan Tamansari pada Senin (4/11/2019) pagi.
Para pelaku, yakni berinisial AS (22), ADI (17), RZL (25), DO (24), AGS (20), dan A (23). Pada saat penangkapan, dua pelaku ditembak karena melawan polisi.
"Kami lakukan tiga hari penyelidikan. Kami berhasil menangkap pelaku sebangak enam orang di hotel di Tamansari. Karena dari mereka ada upaya perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Ruly.
Dari pengakuan tersangka, polisi mengungkap bahwa pelaku melakukan aksi curanmor sejak 2018.
Kira-kira 10 lokasi di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Tangerang menjadi tujuan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Para pelaku menyasar targetnya yang berada di wilayah indekos.
Para pelaku dalam melancarkan aksinya kerap membawa senjata api, mereka yang membawa senpi ditugaskan untuk berjaga-jaga jika gagal saat beraksi.
Kepada polisi para pelaku mengaku mendapatkan pistol rakitan jenis revolver bergagang kayu seharga Rp 5.000.000 dengan cara patungan.
Baca juga: Komplotan Curanmor Patungan Beli Senjata Api untuk Lancarkan Aksinya
"Didapat dari daerah Lampung seharga Rp 5.000.000 didapat dengan patungan antar pelaku," ucap Ruly.