Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut Ormas Minta Jatah Parkir Minimarket di Bekasi Dipicu Surat Tugas Pemkot

Kompas.com - 05/11/2019, 08:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com — Sebuah video viral belakangan ini menampilkan adegan di mana beberapa ormas di Kota Bekasi menekan agar diberi jatah pengelolaan lahan parkir di minimarket.

Video itu diambil ketika beberapa ormas berunjuk rasa pada 23 Oktober 2019 di SPBU Narogong, Rawalumbu.

Perwakilan salah satu ormas yang berunjuk rasa kala itu, Deni Muhammad Ali selaku Ketua GIBAS Kota Bekasi, menyatakan, aksi itu merupakan buntut ketidaksepahaman antara ormas dan pengusaha minimarket.

Inti ketidaksepahaman itu ada pada selembar surat tugas yang, menurut Deni, diterbitkan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendapatan Daerah (sekarang Badan Pendapatan Daerah/Bapenda) Kota Bekasi.

Baca juga: Pemkot Bekasi Buka Peluang Ajak Pihak Ketiga untuk Kelola Parkir Minimarket

“Sifatnya surat tugas parkir. Tidak ada kerja sama, ya. Bapenda mengeluarkan surat tugas parkir,” ujar Deni kepada Kompas.com di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (4/11/2019) malam.

Deni menuturkan, surat itu secara spesifik menginstruksikan ormasnya untuk mengerahkan anggotanya menjadi juru parkir. Ia mengklaim, ormasnya hanya “memberdayakan” anggotanya yang menganggur agar berdaya dengan menjadi juru parkir.

Deni juga mengaku bahwa baru satu bulan ormasnya menjalankan surat tugas tersebut untuk mengelola parkir di sebuah minimarket dekat SPBU Narogong, padahal menurut dia, tugas itu sudah diberikan sejak 2017. Ia mengatakan, surat itu punya masa berlaku.

Hal ini menjadi masalah ketika pengusaha minimarket menolak ormas GIBAS Kota Bekasi mengelola parkir di lahannya karena merasa tak tahu-menahu.

Baca juga: Viral Video Ormas Minta Jatah Parkir, Polisi Pastikan Akan Tindak Aksi Premanisme

“Kesalahpahamannya jadi memang enggak semua pengusaha ini menerima (surat tugas). Kita sudah bantu sosialisasikan, sudah menjelaskan,” ujar Deni.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto membenarkan klaim Deni. Tapi, ia menyebut satu hal yang tidak dikatakan Deni: ormas tersebut menunjukkan surat tugas terbitan Bapenda kala surat itu sudah kedaluwarsa.

“(Pengusaha minimarket) karena merasa belum ada sosialisasi yang cukup dari Pemkot, dia bingung kan. Makanya ditolak, di sana sempat cekcok, terus ditengahi polisi. Apalagi, surat tugasnya itu sudah habis September, itu (cekcok) kan Oktober. Jadi enggak boleh, enggak jadi narik (parkir),” ujar Indarto melalui telepon, Senin sore.

“Kemudian, baru mereka unjuk rasa karena (berpikir), ‘kok bisa, ini kan resmi dari Pemkot, kok ditolak (pengusaha minimarket), arogan sekali’," katanya.

Kompas.com coba menghubungi Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda sejak Senin siang, tetapi yang bersangkutan tidak mengangkat panggilan telepon.

Baca juga: Polda Metro Jaya Terjunkan Tim Selidiki Aksi Ormas Minta Jatah Parkir di Bekasi

Isu penarikan parkir minimarket ini mencuat belakangan ini menyusul viralnya video yang menampilkan aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi menuntut "jatah" parkir minimarket.

Dalam video tersebut, telontar serangkaian tuntutan dari anggota-anggota ormas agar Pemerintah Kota Bekasi dan pengusaha minimarket "bekerja sama" dengan ormas agar mereka berhak menarik tarif parkir di minimarket.

Perwakilan ormas juga meminta agar polisi dan tentara tidak mem-backing urusan parkir minimarket ini dan menghalau mereka mengelola parkir.

Perwakilan pengusaha minimarket menyatakan “berusaha bersedia” bekerja sama dengan ormas dalam hal pengelolaan parkir, ucapan yang langsung menuai cemooh anggota ormas dan langsung diralat oleh si pengusaha.

Aan Suhanda yang mendampingi pengusaha itu terlihat bertepuk tangan setelah pengusaha itu menyatakan bersedia bekerja sama dan disambut sorak-sorai anggota ormas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com