JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan akan menata sejumlah kampung kumuh di Ibu Kota.
Anies menggunakan konsep community action plan (CAP) untuk merencanakan penataan kampung-kampung kumuh itu. Dengan CAP, warga di kampung kumuh dilibatkan untuk merencanakan penataan kampungnya.
Namun, Pemprov DKI tak bisa mengerjakan CAP secara langsung. Pemprov DKI harus menggunakan jasa pihak ketiga untuk melibatkan warga dalam menyusun rencana penataan kampung kumuh.
Karena itu, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tiap wilayah mengalokasikan anggaran konsultan untuk mengerjakan CAP.
Anggaran itu diusulkan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mempertanyakan anggaran konsultan untuk merencanakan penataan kampung kumuh yang sebesar Rp 556 juta per RW.
Yuke menuturkan, dalam dokumen rancangan KUA-PPAS, anggaran CAP untuk satu RW tepatnya Rp 556.112.770.
Rincian biaya langsung untuk personel Rp 475.800.000 dan biaya langsung non-personel Rp 29.757.030.
Biaya langsung personel itu terdiri atas tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya.
Sedangkan biaya langsung tidak personel, yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi, dan focus group discusion (FGD).
"Satu RW itu Rp 556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masak tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?" ujar Yuke, Senin (4/11/2019).
Politikus PDI-P itu menyatakan prinsipnya menyetujui penaraan kampung kumuh, namun terkait anggaran harus ada evaluasi.
Baca juga: Dipertanyakan, Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh DKI Rp 556 Juta Per RW
Kordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik akan meminta penjelasan Dinas Perumahan terkait penataan kampung kumuh, khususnya anggaran CAP.
"Konsultan itu rumus biayanya dua persen dari total pelaksanaan kegiatan. Kalau hampir Rp 600 juta itu, berapa usulan pembangunannya?" tuturnya.
Ketua Komisi D Ida Mahmudah juga mempertanyakan besarnya anggaran CAP untuk tiap RW. Menurut dia, Pemprov DKI harusnya melibatkan akademisi muda untuk menata kampung kumuh.
Dengan demikian, anggaran rencana penataan kampung kumuh sebesar Rp 556 juta per RW bisa ditekan.
"Gubernur sebenarnya bisa memanfaatkan warga DKI yang baru lulus untuk dilibatkan dalam hal ini dan ini tidak membuang-buang anggaran. Untuk memperbaiki padat penduduk, jangan buang anggaran sia-sia, masa 1 RW Rp 600 juta, enggak masuk di akal saya," kata Ida.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti mengatakan, anggaran sebesar Rp 556 juta per RW akan digunakan untuk membayar lima tenaga ahli.
"Pekerjaan konsultan itu harus hire tenaga ahli. Yang kami gunakan ada lima, dari planologi, sipil, arsitek, sosial ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat," kata Suharyanti, kemarin.
Suharyanti menjelaskan, para tenaga ahli itu bertugas untuk mengkaji kehidupan masyarakat di RW yang akan ditata. Mereka juga menggali keinginan masyarakat soal konsep penataan kampungnya.
Baca juga: Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh Rp 556 Juta Per RW untuk Bayar 5 Tenaga Ahli
Selain untuk lima tenaga ahli, anggaran Rp 556 juta itu juga digunakan untuk seorang fasilitator, seorang surveyor, seorang estimator, seorang drafter, dan seorang yang mengerjakan laporan-laporan yang mereka kerjakan.
Jika dalam satu kelurahan ada beberapa RW kumuh yang akan ditata dalam program CAP, lanjut Suharyanti, lima tenaga ahli itu juga bertugas melakukan hal yang sama di RW-RW lainnya di kelurahan tersebut.
Pemprov DKI hanya menambah anggaran untuk biaya fasilitator dan surveyor. Sebab, fasilitator dan surveyor hanya bisa bekerja untuk satu RW, bukan beberapa RW dalam satu kelurahan seperti halnya tenaga ahli.
Kegiatan yang dilakukan para tenaga ahli dan lainnya akan menghasilkan dokumen perencanaan. Rencana itu akan dieksekusi dengan program collaborative implementation plan (CIP) pada tahun berikutnya.
Khusus di Jakarta Barat, Suku Dinas Perumahan akan membuat rencana penataan 22 RW kumuh pada 2020.
Sebanyak 22 RW kumuh yang akan ditata dengan konsep CAP itu tersebar di sembilan kelurahan di Jakarta Barat.
1. Kelurahan Kembangan Utara: RW 004 dan 006
2. Kelurahan Wijaya Kusuma: RW 002, 003, 005, 007, dan 008
3. Kelurahan Krendang: RW 002 dan 003
4. Kelurahan Jembatan Lima: RW 006
5. Kelurahan Pekojan: RW 008, 010, dan 012
6. Kelurahan Palmerah: RW 004 dan 008
7. Kelurahan Krukut: RW 002, 003, dan 005
8. Kelurahan Tangki: RW 004
9. Kelurahan Kalideres: RW 001, 010, dan 013
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.