Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minim Ruang Gerak, Pengerjaan Revitalisasi Trotoar Dianggap Bahayakan Pejalan Kaki

Kompas.com - 05/11/2019, 13:58 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belakangan gencar melakukan penataan atau revitalisasi trotoar di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Salah satunya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Namun, Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus menilai pengerjaan revitalisasi trotoar itu membahayakan pejalan kaki.

Sebab, tidak ada ruang sementara untuk para pejalan kaki yang melintas saat trotoar direvitalisasi.

Akibatnya, para pejalan kaki harus berjalan di pinggir jalan dan bersinggungan dengan sepeda motor.

“Iya bahaya, padahal selalu diteriakin oleh koordinator koalisi pejalan kaki adalah tidak adanya jalur sementara ketika mereka membangun trotoar. Pejalan kaki itu bertaruh nyawa, kalau sampai ada pejalan kaki yang tertabrak karena pembangunan trotoar, wah itu pidana,” ujar Alfred pada Selasa (5/11/2019).

Dalam pengerjaaan revitalisasi ini, kata Alfred, seharusnya pemerintah memprioritaskan pejalan kaki karena jalurnya diambil sementara.

“Kalau ada gangguan terhadap fasilitas pejalan kaki, otomatis harus dicarikan fasilitas lain, ya itu akses sementara walaupun tidak terlalu nyaman,” kata dia.

Baca juga: Pejalan Kaki Keluhkan Pemasangan Kabel yang Semrawut di Trotoar Cikini

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 45, disebutkan bahwa trotoar adalah salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas.

Pada pasal 131 diatur bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.

Alfred mengatakan, seharusnya untuk merevitalisasi trotoar, pengerjaaanya harus memenuhi persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Misalnya, trotoar yang bolong-bolong saat pengerjaan revitalisasi diberikan pelindung agar masyarakat bisa melintas tanpa khawatir jatuh ke dalam lubang itu.

Kemudian, membangun ruang jalan sementara di trotoar yang sedang direvitalisasi.

“Kemudian dari awal kami teriakin sampai penyerahan trotoar sudah selesai harusnya dicek sudah sesuai prosedur atau sesuai K3 belum. Kalau belum, ya ditegur keras dong kontraktornya apa saja yang kurang,” ucap Alfred.

Alfred pun mendesak agar Pemprov DKI Jakarta memberi ruang sementara untuk pejalan kaki melintas di trotoar yang sedang direvitalisasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com