Iva yang hendak mendaftar ke Kementerian Keuangan ini hanya bawa persyaratan pembuatan SKCK dan membawa dokumen pendaftaran online itu.
Baca juga: Pegawai Honorer Tangsel Minta 60 Persen Kursi Saat Rekrutmen CPNS
"Sudah online semua, ini antre bentar terus identifikasi lalu selesai. Paling 15 menit aku selesai,” ucapnya.
Beda halnya dengan Dewina Tania, warga Kemayoran ini mengaku tak tahu cara membuat SKCK.
Meski telah daftar SKCK melalui online, ia mengaku masih kesulitan. Sebab ia masih mengisi dokumen data identitasnya meski sudah diisinya di pendaftaran online.
"Aku kira tinggal ngambil doang tapi ternyata harus isi identitas diri terus disuruh foto copy ini itu," ujar Dewina.
Meski demikian, ia lega karena antrean pembuatan SKCK tidak terlalu panjang.
“Saya mau buat SKCK untuk buat CPNS. Kirain bakal ramai, eh masih wajar," tutur dia.
Sebelumnya, pendaftaran online rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan berlangsung mulai 11 November 2019.
Pendaftaran CPNS tahun ini terintegrasi secara nasional lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.