"Sebenarnya, ini dari tahun 2017. Baru saya jalanin sebulan doang saja, ternyata ada gejolak lah," kata Deni, Senin malam.
Gejolak yang dimaksud ialah kesalahpahaman anggotanya dengan pengusaha minimarket di Narogong, Rawalumbu pada Oktober 2019.
Saat itu, surat tugas yang dijadikan acuan anggota ormas untuk mengelola parkir sudah habis masa berlakunya, yakni 30 September 2019.
Akan tetapi, Aan Suhanda punya versi berbeda mengenai masa berlaku surat tugas ini.
"Enggak (sejak 2017). Bulan Februari ya, tahun 2019. Sebulan kita kasih tugas, tujuannya untuk evaluasi. Satu bulan kita anggap bagus, ya kita keluarkan lagi, perpanjang," jelas Aan.
Jajaran Polda Metro Jaya turun tangan untuk menyelidiki aksi minta jatah parkir minimarket di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, nantinya tim itu akan mendalami adanya dugaan tindak pidana dalam masalah itu.
"Kita akan mendalami apakah ada tindakan yang melawan hukum, baik itu secara intimidatif terhadap pengusaha atau masyarakat," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Suyudi menegaskan, polisi akan menindak aksi premanisme di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Tindakan-tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, kita tidak akan tolerir," ungkap Suyudi.
Sebelumnya diberitakan, video yang menampilkan aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi menuntut jatah parkir minimarket viral di media sosial.
Video itu diambil saat unjuk rasa ormas pada 23 Oktober 2019 di depan SPBU Narogong, Rawalumbu.
Dalam video tersebut, terlontar serangkaian tuntutan dari anggota-anggota ormas agar Pemerintah Kota Bekasi dan pengusaha minimarket "bekerja sama" dengan ormas agar mereka berhak menarik tarif parkir di minimarket.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.