Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Kehormatan Segera Panggil William PSI Terkait Tuduhan Pelanggaran Kode Etik

Kompas.com - 05/11/2019, 16:35 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan memanggil anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana terkait laporan atas dirinya.

Diketahui, William dilaporkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena dianggap melanggar kode etik DPRD dengan mengunggah anggaran janggal ke media sosial.

Badan Kehormatan sendiri telah melakukan rapat perdana untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Ini laporan kemarin dari masyarakat tentang dugaan pelanggan etik ya. Yang dilaporkan William dari PSI. Tugas kita BK menerima aduan dan mebahasanya secara internal. Kami tadi sudah kuorum sepakat mengundang saudara william untuk menjelaskan kepada kami di BK. Sebetulnya apa yang terjadi," kata Wakil Ketua BK Oman Rohman Rakinda di lantai 3, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD, William PSI: Saya Siap Pertaruhkan Jabatan

Oman menilai sikap William yang mengunggah anggaran di publik memang cukup baik karena memakai prinsip keterbukaan.

Namun William juga seharusnya mempertimbangkan prinsip profesional dan etik DPRD.

"Memang ada aturan etik ya ada hubungan kerja antara DPRD dengan eksekutif. Itu pertama kita diminta untuk kritis. Apa yang disampaikan oleh William itu bagus kritis, tapi berikutnya ada, kritis tapi harus adil, profesional dan proporsional nah ini akan kita dalami," jelasnya.

Pihaknya pun masih mendalami apakah William melanggar kode etik Pasal 13 ayat 2 yang berbunyi "anggota DPRD wajib bersikap kritis, adil, profesional, dan proporsional dalam melakukan hubungan kemitraan dengan eksekutif".

"Kita sampaikan jadi kalau sesuai aduan itu dilanggar atau melanggar etik itu belum kita sampaikan. Kita memberikan kesempatan kepada saudara william untuk menjelaskan kepada kami," ucap Oman.

Baca juga: Awal Masa Kerja William PSI: Buka Anggaran Janggal, Disemprot, hingga Dilaporkan

Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Sugiyanto menilai William telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Sikap yang dilakukan William sebagai anggota dewan justru menimbulkan kegaduhan.

Apalagi postingan mengenai kejanggalan usulan anggaran seperti lem aibon Rp 82,8 miliar, pulpen Rp 123 miliar diekspose di forum tidak resmi melalui jumpa pers dan media sosial.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dalam keterangan resminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com