Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Palak Sopir di Jembatan Tiga hingga Todongkan Senjata, Pak Ogah Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 05/11/2019, 17:28 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang Pak Ogah berinisial S alias A yang kerap memalak para sopir di kawasan Jembatan Tiga, Jakarta Utara.

Pengungkapan kasus pemalakan itu berawal dari informasi yang viral di media sosial pada 30 Oktober 2019. Adapun, tersangka S ditangkap pada 1 November 2019.

Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Iskandar mengatakan, tersangka memalak para sopir seorang diri.

Sebagai Pak Ogah, setiap hari dia membantu para pengendara untuk putar balik di kawasan Jembatan Tiga.

"Tersangka ini sering mengarahkan kendaraan yang berputar balik. Saat membantu para sopir itu lah, dia memaksa meminta uang," kata Iskandar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Pak Ogah di Cilincing Bisa Dapat Rp 80.000 Dalam Dua Jam

Pada 30 Oktober, tersangka memalak seorang sopir pick up dengan meminta uang Rp 5.000. Sang sopir menolak permintaan tersangka tersebut.

Iskandar mengungkapkan, tersangka S pun sempat menodongkan senjata tajam untuk mengancam sopir pick up. Sang sopir pun menyerahkan uang senilai Rp 50.000 dan sebuah ponsel.

"Tersangka memaksa meminta uang Rp 5.000 tetapi enggak dikasih sama sopir pick-up. Akhirnya, tersangka mengancam memakai senjata tajam," kata dia.

Kepada polisi, tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi pemalakan. Kendati demikian, kata Iskandar, polisi tengah mendalami kasus pemalakan itu.

"Tersangka ini biasa beraksi dari jam 11.00 WIB sampai 14.00 WIB. Berdasarkan pengakuan tersangka, dia mengaku baru sekali beraksi. Tapi berdasarkan keterangan saksi-saksi, tersangka sudah sering beraksi," ujar Iskandar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 7 tahun.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 7 Pak Ogah Pelaku Pungli di Cengkareng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com