JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat rencana penataan 76 RW kumuh di Jakarta pada 2020.
Total anggaran konsultan yang dibutuhkan untuk membuat rencana penataan kampung kumuh dengan konsep community action plan (CAP) itu mencapai Rp 25,572 miliar.
Anggaran itu tersebar di enam Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dalam dokumen rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Rinciannya, 23 RW berlokasi di Jakarta Pusat. Anggaran konsultan di Jakarta Pusat Rp 8,3 miliar.
Baca juga: Menyoal Anggaran Rencana Penataan Kampung Kumuh Rp 556 Juta Per RW
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat Yaya Mulyarso mengatakan, anggaran yang disusun didasarkan pada harga yang ditetapkan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo).
"Kami itu dasarnya dari e-budgeting. E-budgeting itu dasarnya dari Inkindo, mereka yang kasih harga," ujar Yaya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).
Kemudian, 22 RW berlokasi di Jakarta Barat dengan anggaran Rp 6,7 miliar. Sebanyak 22 RW itu tersebar di sembilan kelurahan.
Berikutnya, 8 RW berlokasi di Jakarta Timur. Anggarannya Rp 3,297 miliar.
Selanjutnya, 13 RW berlokasi di Jakarta Selatan dengan anggaran Rp 4,291 miliar.
Kemudian, 4 RW berlokasi di Jakarta Utara dengan anggaran Rp 1,4 miliar dan 6 RW di Kepulauan Seribu dengan anggaran Rp 1,584 miliar.
Baca juga: Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh Rp 556 Juta Per RW untuk Bayar 5 Tenaga Ahli
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Timur Retno Sulistiyaningrum, dan Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan Herry Purnama mengonfirmasi anggaran dalam dokumen rancangan KUA-PPAS tersebut.
Kegiatan rencana penataan kampung kumuh dengan CAP itu akan menghasilkan dokumen perencanaan kampung kumuh. Dokumen itu akan dieksekusi tahun berikutnya dalam program collaborative implementation plan (CIP).
Anggaran untuk membuat dokumen perencanaan kampung kumuh per RW digunakan untuk membayar lima tenaga ahli, yakni ahli planologi, ahli sipil, arsitek, ahli sosial ekonomi, dan ahli pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Tekan Anggaran Penataan Kampung Kumuh, Pemprov DKI Diminta Berdayakan Mahasiswa
Para tenaga ahli itu bertugas untuk mengkaji kehidupan masyarakat di RW yang akan ditata selama 24 jam. Mereka juga menggali keinginan masyarakat soal konsep penataan kampung itu.
Selain lima tenaga ahli, anggaran itu juga digunakan untuk seorang fasilitator, seorang surveyor, seorang estimator, seorang drafter, dan seorang yang mengerjakan laporan-laporan yang mereka kerjakan.
Jika dalam satu kelurahan ada beberapa RW kumuh yang akan ditata dengan konsep CAP, lima tenaga ahli itu juga bertugas melakukan hal yang sama di RW-RW lainnya di kelurahan tersebut.
Pemprov DKI hanya menambah anggaran untuk biaya fasilitator dan surveyor. Sebab, fasilitator dan surveyor hanya bisa bekerja untuk satu RW, bukan beberapa RW dalam satu kelurahan seperti halnya tenaga ahli.
Berikut rincian anggaran untuk rencana penataan kampung kumuh tersebut.