Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Tidak Realistis, Penataan Kampung Kumuh DKI Terancam Dicoret DPRD

Kompas.com - 05/11/2019, 17:33 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk merevisi pengajuan anggaran penataan kampung kumuh pada 2020.

Pasalnya, anggaran yang diajukan dinilai terlalu besar.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pengajuan anggaran yang lebih masuk akal dari program tersebut.

"Mereka harus ada revisi (anggaran), kalau tidak ya kita coret," ujar Ida saat ditemui di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Menyoal Anggaran Rencana Penataan Kampung Kumuh Rp 556 Juta Per RW

Ida menyayangkan dana yang begitu besar untuk penataan 76 RW di wilayah Pemprov DKI Jakarta tahun 2020.

Kajian untuk pelaksanaan program penataan kampung kumuh tersebut dinilai sangat tinggi, yakni antara Rp 500 juta sampai  Rp 600 juta per RW.

Sedangkan anggaran program penataan kampung kumuh yang diberi istilah Community Action Plan (CAP) sebesar Rp 4 miliar hingga Rp 10 miliar per RW.

"Dengan kajian Rp 600 juta kemudian anggaran Rp 10 miliar jadi Rp 10,6 miliar," jelas dia.

Baca juga: Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh Rp 556 Juta Per RW untuk Bayar 5 Tenaga Ahli

Menurut Ida, dana sebesar itu bisa digunakan untuk menyekolahkan anak-anak di RW tersebut hingga tingkat sarjana.

"Kan tidak ada salahnya kita (biayai) sampai kuliah. ini kan bisa, bisa mengangkat berapa anak menjadi sarjana," jelas dia.

Ida menyarankan, program penataan kampung kumuh dibiayai dengan anggaran di luar  APBD. Misalnya, merangkul LSM dan aktivis pecinta lingkungan.

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti sebelumnya mengatakan, anggaran sebesar Rp 556 juta per RW akan digunakan untuk membayar lima tenaga ahli.

"Pekerjaan konsultan itu harus hire tenaga ahli. Yang kami gunakan ada lima, dari planologi, sipil, arsitek, sosial ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat," kata Suharyanti, kemarin.

Suharyanti menjelaskan, para tenaga ahli itu bertugas untuk mengkaji kehidupan masyarakat di RW yang akan ditata.

Mereka juga menggali keinginan masyarakat soal konsep penataan kampungnya.

Baca juga: Rencana Penataan 76 RW Kumuh di Jakarta pada 2020, Anggaran Konsultan Rp 25,5 Miliar

Selain untuk lima tenaga ahli, anggaran Rp 556 juta itu juga digunakan untuk seorang fasilitator, seorang surveyor, seorang estimator, seorang drafter, dan seorang yang mengerjakan laporan-laporan yang mereka kerjakan.

Jika dalam satu kelurahan ada beberapa RW kumuh yang akan ditata dalam program CAP, lanjut Suharyanti, lima tenaga ahli itu juga bertugas melakukan hal yang sama di RW-RW lainnya di kelurahan tersebut.

Pemprov DKI hanya menambah anggaran untuk biaya fasilitator dan surveyor. Sebab, fasilitator dan surveyor hanya bisa bekerja untuk satu RW, bukan beberapa RW dalam satu kelurahan seperti halnya tenaga ahli.

Kegiatan yang dilakukan para tenaga ahli dan lainnya akan menghasilkan dokumen perencanaan. Rencana itu akan dieksekusi dengan program collaborative implementation plan (CIP) pada tahun berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com