JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata 80 RW kumuh di Jakarta pada 2020.
Anggaran yang diusulkan untuk menata kampung kumuh dalam program collaborative implementation plan (CIP) itu mencapai Rp 558,873 miliar.
Anggaran itu tersebar di enam Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Berikut rinciannya seperti dikutip dalam dokumen rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020:
- 12 RW di Jakarta Pusat dengan anggaran Rp 47,991 miliar
- 20 RW di Jakarta Utara dengan anggaran Rp 201,962 miliar
- 22 RW di Jakarta Barat dengan anggaran Rp 131,637 miliar
- 12 RW di Jakarta Selatan dengan anggaran Rp 41,992 miliar
- 13 RW di Jakarta Timur dengan anggaran Rp 133,18 miliar
- 1 RW di Kepulauan Seribu dengan anggaran Rp 2,111 miliar
Baca juga: Rencana Penataan 76 RW Kumuh di Jakarta pada 2020, Anggaran Konsultan Rp 25,5 Miliar
Nomenklatur untuk setiap mata anggaran itu, yakni peningkatan sarana, prasarana, dan utilitas di masing-masing kelurahan.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti mengatakan, selain menganggarkan penataan 22 RW, Sudin Perumahan Jakarta Barat juga mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan penataan kampung kumuh di dua lokasi yang mulai ditata pada tahun ini.
Dua lokasi yang dimaksud, yakni Kelurahan Kapuk dan Kelurahan Kedaung Kaliangke.
Penataan kampung kumuh dengan CIP tahun 2020 didasarkan pada hasil rencana penataan kampung kumuh dengan konsep community action plan (CAP) yang dikerjakan pada tahun ini.
"Hasil CAP-nya, kami (mengerjakan) fisik lingkungan berupa sarana, prasarana, dan utilitas," kata Suharyanti saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).
Baca juga: Anggaran Tidak Realistis, Penataan Kampung Kumuh DKI Terancam Dicoret DPRD
Di Jakarta Timur, ada juga penataan RW kumuh yang dimulai pada tahun ini akan dilanjutkan pada 2020. Lokasinya di RW 007 Kelurahan Cakung Barat.
Berikut rincian anggaran untuk penataan kampung kumuh pada 2020.
Jakarta Pusat: 12 RW
1. 1 RW Kelurahan Karet Tengsin: Rp 3,999 miliar
2. 1 RW Kelurahan Kebon Melati: Rp 3,999 miliar
3. 1 RW Kelurahan Bungur: Rp 3,998 miliar