BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MA (43), yang merupakan anggota sebuah ormas, kini ditahan jajaran Polres Metro Bekasi Kota.
MA diketahui telah memalak pedagang di pertokoan Harapan Baru, Medansatria, menggunakan golok pada Sabtu (2/11/2019) lalu.
"Ada laporan dari masyarakat, ada preman yang minta duit sambil ancam dan bawa golok. Sudah diperingatkan (dilarang), tapi dia tidak juga mengindahkan. Akhirnya yang melarang itu diserang oleh dia," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana, dalam konferensi pers, Selasa (5/11/2019) sore.
Eka mengemukakan, MA awalnya memalak S, pedagang di ruko tersebut. S menyodorkan Rp 150.000 kepada MA. Namun MA menolak, dia meminta lebih.
Baca juga: Ribut Ormas Kelola Parkir Minimarket, Ini Alasan Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Tugas
"Dikasih Rp 150.000 dia enggak mau. Dia ancam, minta lebih. Oleh korban ditolak," kata Eka.
"Dia mengakunya untuk kebutuhan pribadi tapi pada saat melakukan (ancaman dengan golok) dalam keadaan mabuk juga," imbuhnya.
Eka mengatakan, MA selalu membawa golok ke mana-mana.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Arman membenarkan bahwa MA merupakan anggota ormas di Bekasi.
"Memang MA adalah anggota dari salah satu ormas. Saya tidak bisa sebutkan ormasnya karena dia oknum," ujar Arman kepada Kompas.com di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa sore.
Isu ormas melancarkan aksi premanisme tengah menghangat di Bekasi, menyusul viralnya video yang menampilkan aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi menuntut "jatah" parkir minimarket.
Baca juga: Beda Versi Ormas dan Pemkot Bekasi soal Surat Tugas Kelola Parkir Minimarket
Dalam video tersebut, terlontar serangkaian tuntutan dari anggota-anggota ormas agar Pemerintah Kota Bekasi dan pengusaha minimarket "bekerja sama" dengan ormas agar mereka berhak menarik tarif parkir di minimarket.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.