BEKASI, KOMPAS.com - MA (43), pria yang diringkus polisi karena memalak sejumlah uang ke pedagang di Medan Satria merupakan anggota ormas di Kota Bekasi.
Ia bahkan sempat jumawa dengan menyebut-nyebut nama ormas tempatnya bernaung untuk mengancam pedagang yang ia palak.
"Memang MA adalah anggota dari salah satu ormas. Saya tidak bisa sebutkan ormasnya karena dia oknum. Dan pada saat itu juga dia membawa-bawa nama ormas tersebut untuk meminta parkiran," jelas Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman kepada Kompas.com, Selasa (5/11/2019) sore.
Arman juga membenarkan bahwa MA merupakan salah satu anggota ormas yang ikut unjuk rasa pada 23 Oktober 2019 di SPBU Narogong, Rawalumbu.
"Iya, benar (MA anggota ormas yang unjuk rasa saat itu)," kata dia.
Unjuk rasa itu dihadiri beberapa ormas di Kota Bekasi, yang secara umum meminta agar ormas-ormas diberdayakan dengan diberikan jatah pengelolaan parkir minimarket.
Baca juga: Anggota Ormas Minta Uang Parkir Pakai Golok di Bekasi
Selama unjuk rasa, beberapa praktik intimidasi oleh anggota ormas terhadap pengusaha minimarket terlihat.
Video intimidasi itu kemudian viral dan belakangan ini memantik polemik dengan Pemerintah Kota Bekasi. Pemerintah khawatir, citra Kota Bekasi tercoreng sebagai kota preman.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKPB Eka Mulyana menyebut, MA sehari-hari berdiam di pertokoan tersebut, yakni pertokoan Harapan Baru. Ia bukan juru parkir resmi. Ke mana-mana, ia selalu membawa golok.
Mulanya, MA memalak S, pedagang di ruko tersebut sejumlah uang. Sontak, S menyodorkan Rp 150.000 kepadanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.