JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata perkampungan kumuh di Jakarta dengan konsep community action plan (CAP).
CAP merupakan rencana penataan kampung kumuh yang melibatkan warga perkampungan tersebut.
Rencana itu kemudian akan dieksekusi dengan program collaborative implementation plan (CIP) pada tahun berikutnya.
Misalnya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran kegiatan CAP pada 2019. Kegiatan itu menghasilkan dokumen rencana penataan kampung kumuh.
Dokumen itu kemudian akan dieksekusi dengan program CIP pada 2020.
"Kalau CAP-nya di tahun 2019, maka CIP-nya di tahun 2020. Kalau CAP-nya di tahun 2020, maka CIP-nya di tahun 2021," ujar Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan Herry Purnama saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).
Baca juga: Jika Terpilih dalam Pilpres 2019, Sandiaga Janjikan Program Community Action Plan
Dalam dokumen rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran CAP untuk 76 RW dan CIP untuk 80 RW.
Artinya, 76 RW yang rencana penataannya dibuat dengan konsep CAP pada 2020 akan ditata dengan program CIP pada 2021. Sementara RW yang akan ditata dengan CIP pada 2020, rencana penataannya disiapkan pada tahun ini.
Anggaran yang diajukan untuk rencana penataan 76 RW yakni Rp 25,5 miliar, sementara anggaran yang diusulkan untuk penataan 80 RW yaitu Rp 558,8 miliar.
Baca juga: Anggaran Tidak Realistis, Penataan Kampung Kumuh DKI Terancam Dicoret DPRD
Berikut adalah 76 RW yang akan dibuat rencana penataannya dengan konsep CAP pada 2020 (penataan dieksekusi 2021):
1. Kelurahan Karet Tengsin: RW 007
2. Kelurahan Kebon Melati: RW 014
3. Kelurahan Petamburan: RW 008
4. Kelurahan Kebon Kacang: RW 009
5. Kelurahan Kampung Bali: RW 004
6. Kelurahan Menteng: RW 003 dan 008
7. Kelurahan Pegangsaan: RW 001 dan 006
8. Kelurahan Mangga Dua Selatan: RW 002 dan 004
9. Kelurahan Karang Anyar: RW 001 dan 002
10. Kelurahan Kampung Rawa: RW 002, 003, 004, 006, dan 008
11. Kelurahan Tanah Tinggi: RW 004, 006, 007, dan 009
12. Kelurahan Galur: RW 004
1. Kelurahan Gandaria Utara: RW 002, 003, dan 008
2. Kelurahan Pela Mampang: RW 010, 011, dan 012
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.