Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 76 RW Kumuh di Jakarta yang Akan Ditata dengan Konsep CAP

Kompas.com - 05/11/2019, 21:03 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata perkampungan kumuh di Jakarta dengan konsep community action plan (CAP).

CAP merupakan rencana penataan kampung kumuh yang melibatkan warga perkampungan tersebut.

Rencana itu kemudian akan dieksekusi dengan program collaborative implementation plan (CIP) pada tahun berikutnya.

Misalnya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran kegiatan CAP pada 2019. Kegiatan itu menghasilkan dokumen rencana penataan kampung kumuh.

Dokumen itu kemudian akan dieksekusi dengan program CIP pada 2020.

"Kalau CAP-nya di tahun 2019, maka CIP-nya di tahun 2020. Kalau CAP-nya di tahun 2020, maka CIP-nya di tahun 2021," ujar Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan Herry Purnama saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Jika Terpilih dalam Pilpres 2019, Sandiaga Janjikan Program Community Action Plan

Dalam dokumen rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran CAP untuk 76 RW dan CIP untuk 80 RW.

Artinya, 76 RW yang rencana penataannya dibuat dengan konsep CAP pada 2020 akan ditata dengan program CIP pada 2021. Sementara RW yang akan ditata dengan CIP pada 2020, rencana penataannya disiapkan pada tahun ini.

Anggaran yang diajukan untuk rencana penataan 76 RW yakni Rp 25,5 miliar, sementara anggaran yang diusulkan untuk penataan 80 RW yaitu Rp 558,8 miliar.

Baca juga: Anggaran Tidak Realistis, Penataan Kampung Kumuh DKI Terancam Dicoret DPRD

Berikut adalah 76 RW yang akan dibuat rencana penataannya dengan konsep CAP pada 2020 (penataan dieksekusi 2021):

Jakarta Pusat:

1. Kelurahan Karet Tengsin: RW 007

2. Kelurahan Kebon Melati: RW 014

3. Kelurahan Petamburan: RW 008

4. Kelurahan Kebon Kacang: RW 009

5. Kelurahan Kampung Bali: RW 004

6. Kelurahan Menteng: RW 003 dan 008

7. Kelurahan Pegangsaan: RW 001 dan 006

8. Kelurahan Mangga Dua Selatan: RW 002 dan 004

9. Kelurahan Karang Anyar: RW 001 dan 002

10. Kelurahan Kampung Rawa: RW 002, 003, 004, 006, dan 008

11. Kelurahan Tanah Tinggi: RW 004, 006, 007, dan 009

12. Kelurahan Galur: RW 004

Jakarta Selatan:

1. Kelurahan Gandaria Utara: RW 002, 003, dan 008

2. Kelurahan Pela Mampang: RW 010, 011, dan 012

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com