Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/11/2019, 21:03 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata perkampungan kumuh di Jakarta dengan konsep community action plan (CAP).

CAP merupakan rencana penataan kampung kumuh yang melibatkan warga perkampungan tersebut.

Rencana itu kemudian akan dieksekusi dengan program collaborative implementation plan (CIP) pada tahun berikutnya.

Misalnya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran kegiatan CAP pada 2019. Kegiatan itu menghasilkan dokumen rencana penataan kampung kumuh.

Dokumen itu kemudian akan dieksekusi dengan program CIP pada 2020.

"Kalau CAP-nya di tahun 2019, maka CIP-nya di tahun 2020. Kalau CAP-nya di tahun 2020, maka CIP-nya di tahun 2021," ujar Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan Herry Purnama saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Jika Terpilih dalam Pilpres 2019, Sandiaga Janjikan Program Community Action Plan

Dalam dokumen rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran CAP untuk 76 RW dan CIP untuk 80 RW.

Artinya, 76 RW yang rencana penataannya dibuat dengan konsep CAP pada 2020 akan ditata dengan program CIP pada 2021. Sementara RW yang akan ditata dengan CIP pada 2020, rencana penataannya disiapkan pada tahun ini.

Anggaran yang diajukan untuk rencana penataan 76 RW yakni Rp 25,5 miliar, sementara anggaran yang diusulkan untuk penataan 80 RW yaitu Rp 558,8 miliar.

Baca juga: Anggaran Tidak Realistis, Penataan Kampung Kumuh DKI Terancam Dicoret DPRD

Berikut adalah 76 RW yang akan dibuat rencana penataannya dengan konsep CAP pada 2020 (penataan dieksekusi 2021):

Jakarta Pusat:

1. Kelurahan Karet Tengsin: RW 007

2. Kelurahan Kebon Melati: RW 014

3. Kelurahan Petamburan: RW 008

4. Kelurahan Kebon Kacang: RW 009

5. Kelurahan Kampung Bali: RW 004

6. Kelurahan Menteng: RW 003 dan 008

7. Kelurahan Pegangsaan: RW 001 dan 006

8. Kelurahan Mangga Dua Selatan: RW 002 dan 004

9. Kelurahan Karang Anyar: RW 001 dan 002

10. Kelurahan Kampung Rawa: RW 002, 003, 004, 006, dan 008

11. Kelurahan Tanah Tinggi: RW 004, 006, 007, dan 009

12. Kelurahan Galur: RW 004

Jakarta Selatan:

1. Kelurahan Gandaria Utara: RW 002, 003, dan 008

2. Kelurahan Pela Mampang: RW 010, 011, dan 012

3. Kelurahan Manggarai: RW 003, 004, 006, dan 007

4. Kelurahan Menteng Atas: RW 005

5. Kelurahan Pasar Manggis: RW 002 dan 003

Jakarta Barat:

1. Kelurahan Kembangan Utara: RW 004 dan 006

2. Kelurahan Wijaya Kusuma: RW 002, 003, 005, 007, dan 008

3. Kelurahan Krendang: RW 002 dan 003

4. Kelurahan Jembatan Lima: RW 006

5. Kelurahan Pekojan: RW 008, 010, dan 012

6. Kelurahan Palmerah: RW 004 dan 008

7. Kelurahan Krukut: RW 002, 003, dan 005

8. Kelurahan Tangki: RW 004

9. Kelurahan Kalideres: RW 001, 010, dan 013

Jakarta Timur:

1. Kelurahan Duren Sawit: RW 013

2. Kelurahan Jatinegara: RW 005

3. Kelurahan Pulogadung: RW 004

4. Kelurahan Pondok Bambu: RW 004

5. Kelurahan Rawa Terate: RW 002, 003, 005, dan 006

Sementara RW yang akan ditata dengan program CIP pada 2020 (rencana penataan dibuat pada 2019) antara lain:

Jakarta Pusat:

1. Kelurahan Karet Tengsin: RW 005

2. Kelurahan Kebon Melati: RW 012

3. Kelurahan Menteng: RW 002

4. Kelurahan Bungur: RW 006

5. Kelurahan Johar Baru: RW 001 dan 002

6. Kelurahan Tanah Tinggi: RW 008, 011, dan 012

7. Kelurahan Utan Panjang: RW 008 dan 010

8. Kelurahan Mangga Dua Selatan: RW 005

Jakarta Selatan:

1. Kelurahan Ragunan: RW 005

2. Kelurahan Pejaten Barat: RW 008

3. Kelurahan Pejaten Timur: RW 005, 007, dan 008

4. Kelurahan Cilandak Barat: RW 001

5. Kelurahan Gandaria Selatan: RW 001 dan 007

6. Kelurahan Kebayoran Lama Selatan: RW 006 dan 011

7. Kelurahan Kebayoran Lama Utara: RW 002

8. Kelurahan Cipulir: RW 002

9. Kelurahan Pondok Pinang: RW 005

Jakarta Barat:

1. Kelurahan Jatipulo: RW 005, 006, 007, 008, dan 009

2. Kelurahan Duri Kepa: RW 002

3. Kelurahan Duri Selatan: RW 005

4. Kelurahan Jembatan Besi: RW 002, 003, 007, 008, dan 009

5. Kelurahan Keagungan: RW 001, 002, 003, 004, 005, dan 006

6. Kelurahan Duri Kosambi: RW 004, 005, 006, dan 014

Jakarta Timur:

1. Kelurahan Rawamangun: RW 001, 002, 003, dan 005

2. Kelurahan Rawa Bunga: RW 001, 005, 006

3. Kelurahan Cipinang Besar Selatan: RW 002, 006, dan 009

4. Kelurahan Kayu Putih: RW 015 dan 016

5. Kelurahan Cakung Barat: RW 007 (lanjutan tahun ini)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Megapolitan
Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Megapolitan
9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

Megapolitan
Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti 'Office Boy' untuk Berswafoto

Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti "Office Boy" untuk Berswafoto

Megapolitan
Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Megapolitan
Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza 'Cipung', Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi 'Happy'

Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza "Cipung", Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi "Happy"

Megapolitan
Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Megapolitan
2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

Megapolitan
Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Megapolitan
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Megapolitan
Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Megapolitan
'Headway' LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

"Headway" LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

Megapolitan
KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com