JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata perkampungan kumuh di Jakarta dengan konsep community action plan (CAP).
CAP merupakan rencana penataan kampung kumuh yang melibatkan warga perkampungan tersebut.
Rencana itu kemudian akan dieksekusi dengan program collaborative implementation plan (CIP) pada tahun berikutnya.
Misalnya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran kegiatan CAP pada 2019. Kegiatan itu menghasilkan dokumen rencana penataan kampung kumuh.
Dokumen itu kemudian akan dieksekusi dengan program CIP pada 2020.
"Kalau CAP-nya di tahun 2019, maka CIP-nya di tahun 2020. Kalau CAP-nya di tahun 2020, maka CIP-nya di tahun 2021," ujar Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan Herry Purnama saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).
Baca juga: Jika Terpilih dalam Pilpres 2019, Sandiaga Janjikan Program Community Action Plan
Dalam dokumen rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran CAP untuk 76 RW dan CIP untuk 80 RW.
Artinya, 76 RW yang rencana penataannya dibuat dengan konsep CAP pada 2020 akan ditata dengan program CIP pada 2021. Sementara RW yang akan ditata dengan CIP pada 2020, rencana penataannya disiapkan pada tahun ini.
Anggaran yang diajukan untuk rencana penataan 76 RW yakni Rp 25,5 miliar, sementara anggaran yang diusulkan untuk penataan 80 RW yaitu Rp 558,8 miliar.
Baca juga: Anggaran Tidak Realistis, Penataan Kampung Kumuh DKI Terancam Dicoret DPRD
Berikut adalah 76 RW yang akan dibuat rencana penataannya dengan konsep CAP pada 2020 (penataan dieksekusi 2021):
1. Kelurahan Karet Tengsin: RW 007
2. Kelurahan Kebon Melati: RW 014
3. Kelurahan Petamburan: RW 008
4. Kelurahan Kebon Kacang: RW 009
5. Kelurahan Kampung Bali: RW 004
6. Kelurahan Menteng: RW 003 dan 008
7. Kelurahan Pegangsaan: RW 001 dan 006
8. Kelurahan Mangga Dua Selatan: RW 002 dan 004
9. Kelurahan Karang Anyar: RW 001 dan 002
10. Kelurahan Kampung Rawa: RW 002, 003, 004, 006, dan 008
11. Kelurahan Tanah Tinggi: RW 004, 006, 007, dan 009
12. Kelurahan Galur: RW 004
1. Kelurahan Gandaria Utara: RW 002, 003, dan 008
2. Kelurahan Pela Mampang: RW 010, 011, dan 012
3. Kelurahan Manggarai: RW 003, 004, 006, dan 007
4. Kelurahan Menteng Atas: RW 005
5. Kelurahan Pasar Manggis: RW 002 dan 003
1. Kelurahan Kembangan Utara: RW 004 dan 006
2. Kelurahan Wijaya Kusuma: RW 002, 003, 005, 007, dan 008
3. Kelurahan Krendang: RW 002 dan 003
4. Kelurahan Jembatan Lima: RW 006
5. Kelurahan Pekojan: RW 008, 010, dan 012
6. Kelurahan Palmerah: RW 004 dan 008
7. Kelurahan Krukut: RW 002, 003, dan 005
8. Kelurahan Tangki: RW 004
9. Kelurahan Kalideres: RW 001, 010, dan 013
1. Kelurahan Duren Sawit: RW 013
2. Kelurahan Jatinegara: RW 005
3. Kelurahan Pulogadung: RW 004
4. Kelurahan Pondok Bambu: RW 004
5. Kelurahan Rawa Terate: RW 002, 003, 005, dan 006
Sementara RW yang akan ditata dengan program CIP pada 2020 (rencana penataan dibuat pada 2019) antara lain:
1. Kelurahan Karet Tengsin: RW 005
2. Kelurahan Kebon Melati: RW 012
3. Kelurahan Menteng: RW 002
4. Kelurahan Bungur: RW 006
5. Kelurahan Johar Baru: RW 001 dan 002
6. Kelurahan Tanah Tinggi: RW 008, 011, dan 012
7. Kelurahan Utan Panjang: RW 008 dan 010
8. Kelurahan Mangga Dua Selatan: RW 005
1. Kelurahan Ragunan: RW 005
2. Kelurahan Pejaten Barat: RW 008
3. Kelurahan Pejaten Timur: RW 005, 007, dan 008
4. Kelurahan Cilandak Barat: RW 001
5. Kelurahan Gandaria Selatan: RW 001 dan 007
6. Kelurahan Kebayoran Lama Selatan: RW 006 dan 011
7. Kelurahan Kebayoran Lama Utara: RW 002
8. Kelurahan Cipulir: RW 002
9. Kelurahan Pondok Pinang: RW 005
1. Kelurahan Jatipulo: RW 005, 006, 007, 008, dan 009
2. Kelurahan Duri Kepa: RW 002
3. Kelurahan Duri Selatan: RW 005
4. Kelurahan Jembatan Besi: RW 002, 003, 007, 008, dan 009
5. Kelurahan Keagungan: RW 001, 002, 003, 004, 005, dan 006
6. Kelurahan Duri Kosambi: RW 004, 005, 006, dan 014
1. Kelurahan Rawamangun: RW 001, 002, 003, dan 005
2. Kelurahan Rawa Bunga: RW 001, 005, 006
3. Kelurahan Cipinang Besar Selatan: RW 002, 006, dan 009
4. Kelurahan Kayu Putih: RW 015 dan 016
5. Kelurahan Cakung Barat: RW 007 (lanjutan tahun ini)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.