JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku belum mendapatkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
Bahkan saat pembahasan anggaran ini berlangsung, dia belum memperolehnya.
"Tapi bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pribadi belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Ia menyebut dalam waktu dekat akan mengirimkan surat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta anggaran tersebut dibuka ke publik.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Desak Anies Buka Dokumen Anggaran ke Publik
"Insya Allah dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama, dan sahkan sesuai dengan ketentuan," kata dia.
Tidak hanya Prasetio, anggota DPRD DKI lain juga belum menerima dokumen KUA-PPAS yang utuh.
Bahkan mereka baru menerima dokumen KUA-PPAS 2020 beberapa menit sebelum rapat dimulai.
Diketahui, pembahasan anggaran KUA-PPAS untuk APBD 2020 banyak menuai polemik.
Banyak usulan anggaran yang membuat publik bertanya-tanya yakni anggaran Rp 5 miliar untuk influencer, anggaran lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, dan pembelian komputer Rp 121 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.