JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan anggaran hingga Rp 558,873 miliar untuk menata 80 RW kumuh di Jakarta pada 2020.
Anggaran menata kampung dengan program collaborative implementation plan (CIP) itu diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Anggaran tersebut masih akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.
Lalu, bagaimana bentuk penataan RW kumuh tersebut?
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti mengatakan, penataan RW kumuh di Jakarta Barat dilakukan dengan memperbaiki jalan, saluran, hingga membuat mural.
"Berupa perbaikan jalan dan saluran, pembuatan vertical garden, pengadaan tong sampah pilah, pemasangan kaca cembung, pemasangan pelang nama jalan, pembuatan mural," ujar Suharyanti saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).
Baca juga: Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh Rp 556 Juta Per RW untuk Bayar 5 Tenaga Ahli
Bentuk penataan RW kumuh di Jakarta Timur tidak jauh berbeda.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Timur Retno Sulistiyaningrum menyampaikan, anggaran yang diusulkan akan digunakan untuk memperbaiki jalan, saluran mandi cuci kakus (MCK), hingga membuat taman.
"Perbaikan jalan, saluran MCK, pekerjaan taman, vertical garden dan pergola, hidran, komposter, mural, dan sumur resapan dan penghijauan," tutur Retno saat dihubungi terpisah.
Retno berujar, anggaran penataan RW kumuh disusun sekitar awal April 2019. Menurut dia, ada anggaran yang akan direvisi.
Salah satu yang akan direvisi ialah anggaran penataan dua RW di Kelurahan Kayu Putih sebesar Rp 22,940 miliar.
Baca juga: Anggaran Tidak Realistis, Penataan Kampung Kumuh DKI Terancam Dicoret DPRD
"Ada yang harus kami evaluasi kembali terkait dengan hasil finalnya. Untuk Kayu Putih pasti tidak seperti ini, ada penurunan (anggaran)," ucapnya.
Menurut Retno, penataan RW kumuh yang akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan warga di kampung tersebut.
Penataan kampung dengan CIP pada 2020 merupakan implementasi dokumen hasil rencana penataan kampung melalui konsep community action plan (CAP) pada tahun ini. Perencanaan itu disusun melibatkan warga kampung tersebut.
Dokumen CAP yang dikerjakan konsultan menghasilkan rencana dalam tiga aspek, yakni sosial budaya, pemberdayaan ekonomi, dan fisik.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat Yaya Mulyarso menuturkan, aspek fisik berupa pengerjaan sarana, prasarana, dan utilitas.
Kemudian, aspek sosial budaya digali untuk mengembangkan potensi kegiatan sosial dan kebudayaan di kampung yang akan ditata.
Sementara aspek pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan perekonomian warga, baik melalui pengembangan usaha maupun kegiatan lain.
Rencana fisik akan dikerjakan oleh Sudin Perumahan dengan anggaran Rp 558,873 miliar yang diusulkan, sementara aspek sosial budaya dan pemberdayaan ekonomi akan dikerjakan oleh unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait.
"Misalnya, tentang budaya, ada peningkatan kegiatan palang pintu, gambus, atau marawis, nanti ditindaklanjuti Sudin Pariwisata," kata Yaya saat dihubungi terpisah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.