Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul Anggaran Rp 558,8 Miliar, Bagaimana Bentuk Penataan RW Kumuh di Jakarta?

Kompas.com - 06/11/2019, 07:25 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan anggaran hingga Rp 558,873 miliar untuk menata 80 RW kumuh di Jakarta pada 2020.

Anggaran menata kampung dengan program collaborative implementation plan (CIP) itu diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Anggaran tersebut masih akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

Lalu, bagaimana bentuk penataan RW kumuh tersebut?

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti mengatakan, penataan RW kumuh di Jakarta Barat dilakukan dengan memperbaiki jalan, saluran, hingga membuat mural.

"Berupa perbaikan jalan dan saluran, pembuatan vertical garden, pengadaan tong sampah pilah, pemasangan kaca cembung, pemasangan pelang nama jalan, pembuatan mural," ujar Suharyanti saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh Rp 556 Juta Per RW untuk Bayar 5 Tenaga Ahli

Bentuk penataan RW kumuh di Jakarta Timur tidak jauh berbeda.

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Timur Retno Sulistiyaningrum menyampaikan, anggaran yang diusulkan akan digunakan untuk memperbaiki jalan, saluran mandi cuci kakus (MCK), hingga membuat taman.

"Perbaikan jalan, saluran MCK, pekerjaan taman, vertical garden dan pergola, hidran, komposter, mural, dan sumur resapan dan penghijauan," tutur Retno saat dihubungi terpisah.

Retno berujar, anggaran penataan RW kumuh disusun sekitar awal April 2019. Menurut dia, ada anggaran yang akan direvisi.

Salah satu yang akan direvisi ialah anggaran penataan dua RW di Kelurahan Kayu Putih sebesar Rp 22,940 miliar.

Baca juga: Anggaran Tidak Realistis, Penataan Kampung Kumuh DKI Terancam Dicoret DPRD

"Ada yang harus kami evaluasi kembali terkait dengan hasil finalnya. Untuk Kayu Putih pasti tidak seperti ini, ada penurunan (anggaran)," ucapnya.

Menurut Retno, penataan RW kumuh yang akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan warga di kampung tersebut.

Penataan kampung dengan CIP pada 2020 merupakan implementasi dokumen hasil rencana penataan kampung melalui konsep community action plan (CAP) pada tahun ini. Perencanaan itu disusun melibatkan warga kampung tersebut.

Dokumen CAP yang dikerjakan konsultan menghasilkan rencana dalam tiga aspek, yakni sosial budaya, pemberdayaan ekonomi, dan fisik.

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat Yaya Mulyarso menuturkan, aspek fisik berupa pengerjaan sarana, prasarana, dan utilitas.

Kemudian, aspek sosial budaya digali untuk mengembangkan potensi kegiatan sosial dan kebudayaan di kampung yang akan ditata.

Sementara aspek pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan perekonomian warga, baik melalui pengembangan usaha maupun kegiatan lain.

Rencana fisik akan dikerjakan oleh Sudin Perumahan dengan anggaran Rp 558,873 miliar yang diusulkan, sementara aspek sosial budaya dan pemberdayaan ekonomi akan dikerjakan oleh unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait.

"Misalnya, tentang budaya, ada peningkatan kegiatan palang pintu, gambus, atau marawis, nanti ditindaklanjuti Sudin Pariwisata," kata Yaya saat dihubungi terpisah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com