Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Ini Modus Baru Pencurian Laptop Saat Acara Rapat di Hotel

Kompas.com - 06/11/2019, 08:42 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARAT, KOMPAS.com - Seorang pencuri berinisial D (53) ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 Oktober lalu. D disebut spesialis pencuri laptop di hotel.

Selama menjalankan aksinya, dia telah mencuri dan menjual 12 laptop di tiga hotel di Jakarta Selatan.

Namun, modus yang dilakukan D bisa dibilang unik dibanding aksi pencurian pada umumnya.  Modus yang dilakukannya adalah berpura-pura mejadi peserta acara rapat yang dilangsungkan di hotel.

Atas perbuatannya D dikenakan Pasal 373 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Berikut fakta menarik aksi D yang dirangkum Kompas.com:

1. Menyamar menjadi peserta rapat

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan bahwa D biasanya mencari hotel yang tengah menyelenggarakan acara rapat perusahaan.

Di sana, D datang dengan berpakaian rapi dan berpura pura ingin mengikuti rapat. Ketika situasi dirasa aman, dia lalu menggasak laptop tersebut lalu pergi.

Baca juga: Pencuri 12 Laptop Ditangkap, Menyamar Jadi Peserta Acara di Hotel

"Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan sudah dua tahun melakukan aksi tersebut," kata Bastoni di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Hasil penyelidikan, pelaku setidaknya sudah beraksi di tiga hotel yang berbeda, yakni di kawasan Mampang dan Pancoran.

Pelaku kemudian ditangkap di kediamannya di daerah Pasar Minggu, 29 Oktober 2019 lalu.

"Dari pengakuan ada 12 laptop yang sudah diambil. Kemudian dua laptop ditemukan pada  waktu penangkapan maupun penggeledahan di rumah pelaku," ucap Bastoni.

2. D merupakan pelaku tunggal

Dalam menjalankan aksinya selama dua tahun terakhir, D tidak dibantu orang lain.

Dia hanya melakukan aksinya sendiri. Dia bahkan tidak pernah bekerja sama dengan oknum pegawai hotel untuk melancarkan aksinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com