"Jadi dia ini pelaku tunggal. Jadi dia mempelajari situasi di dalam hotel, melihat kegiatan kegiatan rapat di hotel kemudian mempelajari waktu senggangnya," kata Bastoni.
D dinilai lihai mengelabui karyawan hotel agar bisa masuk ke ruangan rapat.
"Karena dia nyamar jadi pihak hotel tidak tahu kalau itu pelaku," ucap Bastoni.
3. Tidak hanya hotel, D juga curi uang di gereja.
Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata juga mencuri di rumah ibadah. Aksi tersebut sempat dilakukan di Banyumas, Jawa Tengah.
"Pelaku juga sebelumnya pernah melakukan pencurian alat alat- ataupun uang di gereja dengan modus dia menyamar menjadi jemaat. Kemudian dia mengambil barang atau uang di gereja," kata Bastoni.Baca juga: Tersangka Pencuri 12 Laptop di Hotel Juga Mencuri di Gereja
Bastoni mengatakan, Polres Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan pihak Polres Banyumas untuk menyelidiki kasus tersebut.
4. Polisi tetapkan penadah sebagai DPO
Selama dua tahun beraksi, D sudah menjual 12 laptop hasil curiannya. Dia menjual laptop curian tersebut dengan harga Rp 3.000.000 sampai Rp 5.000.000.
"Dia menjual barang tersebut demi kebutuhan hidupnya saja," ungkap Bastoni.
Namun demikian, polisi masih mengejar satu orang yang berstatus sebagai penandah.
"Sekarang masih dalam pengejaran. Kita akan terus upayakan mudah mudahan dapat," tutup Bastoni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.