JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung Hailai, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara luluh lantah setelah terbakar pada Senin malam (4/11/2019) lalu.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, dinding bagian dalam gedung menjadi hitam pekat akibat bekas jilatan api. Puing-puing triplek, kayu hingga batu berceceran di tanah.
Saluran udara yang tadinya menggantung di langit-langit kini menjuntai ke lantai. Terlihat pula sejumlah genangan air bekas proses pemadaman oleh petugas pemadam kebakaran Jakarta Utara.
Sebagai informasi, Gedung Hailai merupakan salah satu saksi sejarah pembangunan Ibu Kota. Gedung ini dibangun di zaman Gubernur Ali Sadikin.
Berdasarkan berbagai pemberitaan dari Kompas, Ali Sadikin membangun Hailai pada tahun 1969. Kala itu Hailai dibangun untuk mendongkrak anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta di sektor perjudian.
Baca juga: Sosok Ali Sadikin, Disebut Gubernur Maksiat karena Legalkan Judi
Pasalnya, saat pertama kali Ali dilantik sebagai gubernur oleh Soekarno, APBD DKI kala itu hanya Rp 66 juta. Angka yang mustahil digunakan untuk membangun Jakarta.
Akhirnya Bang Ali melegalkan perjudian dan menarik pajak darinya untuk masuk APBD.
Nama Hailai sendiri berasal dari olahraga Jai Alai yang digemari bangsa Spanyol, Amerika Latin, dan Filipina kala itu.
Olahraga ini dimainkan dengan melemparkan pelonta (bahasa Spanyol bola) oleh pelontaris (pemain Jai Alai) sekeras-kerasnya ke dinding untuk ditangkap lawan.
Pembangunan Gedung Hailai dilakukan oleh PT Philindo Sporting Amusement and Tourism Corp, anak perusahan bersama dari PT Pembangunan Jaya Ancol dengan Seven Seas Finance and Trade Corporation Manila.
Pembangunan komplek Hailai dengan luas 550 hektar ini memakan biaya 1,5 juta dollar Amerika dengan model investasi 50-50.
Gedung ini diresmikan pada 17 Mei 1971 oleh Menteri Perhubungan Frans Seda. Pemain Hailai didatangkan dari Amerika dan Filipina oleh pengelola dengan bayaran 200- 500 dollar Amerika setiap bulannya.
Olahraga sekaligus perjudian ini disambut baik oleh wisatawan. Terbukti dalam sehari Hailai meraup omzet Rp 12,5 juta.
Di masa kejayaannya tersebut, pada 3 Oktober 1972, Gedung Hailai sempat terbakar. Dari hasil penyelidikan Komando Daerah Kepolisian Metro Jaya (saat ini Polda Metro Jaya) ada oknum yang membakar lokasi tersebut.
Namun, masa keemasan Hailai berakhir di tahun 1981 saat judi kembali diharamkan di Jakarta. Penutupan ini sempat memunculkan gejolak saat para buruh kasino terpaksa kehilangan pekerjaan.