"Dia teriak, saya panik saya bekap mulutnya. Saya enggak merasa ada nafsu, saya mau kenalan aja," tutur S.
Ia juga mengaku tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba saat melancarkan aksinya tersebut.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Siswi SMA di Pulau Tidung Berdalih Hanya Ingin Kenalan dengan Korban
Sementara itu, Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono mengungkapkan bahwa S sedang berhubungan jarak jauh dengan istrinya.
"(Pelaku) sudah berkeluarga, dan kebetulan masih pengantin baru. Hanya saja istrinya ada di kampung, di Pekalongan," kata Jupriono
Jupriono mengatakan S sudah seminggu berada di Pulau Tidung. Ia tinggal di sana lantaran ikut mengerjakan penampungan bak air tersebut.
Baca juga: Pencabul Siswi SMA di Pulau Tidung Ternyata Pengantin Baru yang Sedang LDR
Saat sedang bekerja di sana, tersangka melihat korbannya sedang ada kegiatan sekolah bersama rekan-rekannya di pulau itu.
Adapun berkat aksinya itu, S dikenakam Pasal 82 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 289 KUHP.
Pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.