JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat telah menata tiga RW kumuh di dua kelurahan dengan nama program collaborative implementation plan (CIP) pada tahun ini.
Tiga RW kumuh itu, yakni RW 006 dan RW 007 Kelurahan Galur dan RW 012 Kelurahan Duri Pulo.
"Tahun ini boleh dilihat itu ada kegiatan CIP di Galur dan Duri Pulo. Itu sudah jalan, sudah selesai," Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat Yaya Mulyarso saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).
Baca juga: Rencana Penataan 76 RW Kumuh di Jakarta pada 2020, Anggaran Konsultan Rp 25,5 Miliar
Yaya menyampaikan, pihak dari World Bank bahkan sudah melihat penataan RW di Kelurahan Galur.
Menurut dia, pihak World Bank tertarik dengan konsep penataan RW di sana.
"Di Galur di Pangkalan Asem, di Gang Sehati. Kemarin juga dari World Bank sudah melihat. Kata dia sih tertarik, tapi tidak tahu bohong atau tidak, he-he-he," kata dia.
Yaya berujar, penataan RW kumuh pada tahun ini merupakan implementasi rencana penataan dengan konsep community action plan (CAP) pada 2018.
Baca juga: Pemprov DKI Ajukan Anggaran Rp 558,8 Miliar untuk Tata 80 RW Kumuh
CAP itu menghasilkan rencana dalam tiga aspek, yakni fisik, sosial budaya, dan pemberdayaan ekonomi.
Rencana fisik berupa perbaikan sarana, prasarana, dan utilitas, dikerjakan oleh Sudin Perumahan.
Sementara aspek sosial budaya dan pemberdayaan ekonomi dieksekusi oleh unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait.
"Untuk yang non-fisik, dua aspek itu, kami laporkan ke Suban Peko (Suku Badan Perencanaan Kota) untuk diberitahukan kepada UKPD lain," ucap Yaya.
Baca juga: Usul Anggaran Rp 558,8 Miliar, Bagaimana Bentuk Penataan RW Kumuh di Jakarta?
Penataan RW kumuh di Jakarta disoroti DPRD DKI Jakarta akhir-akhir ini. Komisi D DPRD DKI menilai anggaran rencana dan penataan RW kumuh yang diusulkan pada 2020 terlalu besar.
Anggaran konsultan yang merencanakan penataan 76 RW mencapai Rp 25,572 miliar.
Sementara anggaran untuk menata 80 RW pada tahun depan sebanyak Rp 558,873 miliar.
Komisi D meminta Pemprov DKI merevisi anggaran yang diusulkan menjadi lebih masuk akal.
"Mereka harus ada revisi (anggaran), kalau tidak ya kami coret," ujar Ketua Komisi D Ida Mahmudah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.