Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Perusahaan Jakpro Pertimbangkan Langkah Hukum Terkait Penggembokan Taman Pluit Putri oleh Warga

Kompas.com - 06/11/2019, 10:45 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Departemen Corporate Secretariat & Legal PT Jakarta Ultilitas Propertindo (JUP) Andika Silvananda mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terkait tindakan warga yang menggembok Taman Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kami sedang mengkaji kalau ada pelanggaran kita akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Andika saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2019).

Andika menegaskan, lahan yang digembok warga tersebut adalah milik induk mereka, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Baca juga: Polemik Pembangunan Sekolah di Taman Pluit Putri yang Ditolak Warga

PT Jakpro kemudian memerintahkan PT JUP untuk mengelola lahan tersebut. Mengingat kawasan itu berada di zonasi cokelat untuk pendidikan dan zonasi hijau dua untuk taman bermain, PT JUP memutuskan untuk membangun sekolah di sana.

Andika mengatakan, pihaknya sudah mengurus perizinan pembangunan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dibuktikan dengan terbitnya izin mendirikan bangunan (IMB) oleh unit PTSP DKI.

"Karena memang yang digembok ini lahan kami jadi kita lagi kaji kita akan melakukan langkah hukum sesuai dengan yang berlaku," ucap Andika.

Baca juga: PT JUP: Pembangunan Sekolah di Taman Pluit Putri Sudah Sesuai Aturan

Sebelumnya, pada Senin (3/11/2019) lalu, warga yang tinggal di komplek Pluit Putri berdemonstrasi setelah PT JUP menebang pohon-pohon yang ada di Taman Pluit Putri untuk membangun sekolah.

Bahkan, warga yang protes menggembok taman tersebut agar pihak JUP tidak melanjutkan pembangunan sekolah.

Menurut mereka, taman itu merupakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang merupakan hak warga sekitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com