JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan dan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menyetujui anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur sebesar Rp 2,42 miliar.
Anggaran yang diusulkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 disetujui dalam rapat KUA-PPAS di Komisi D.
Mulanya, Ketua Komisi D Ida Mahmudah menanyakan berapa lama rumah gubernur tidak direhabilitasi.
"Sudah berapa tahun ini enggak jadi dibangun (direhabilitasi), sudah tiga tahun berarti enggak?" tanya Ida di ruang Komisi D, lantai 1, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (6/11/2019).
"Sudah dua sampai tiga tahun, bu," jawab Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto.
Baca juga: Pemprov DKI: Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur, yang Direncanakan sejak 2015, Makin Mendesak
Ida berseloroh bahwa dirinya memang jarang melewati rumah dinas gubernur sehingga tak memperhatikan bentuknya.
Rumah dinas gubernur DKI Jakarta beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.
"Saya enggak pernah lewat sana malahan, saya lebih sering lewat Teuku Umar. Anggaran Rp 2,4 miliar, apakah disetujui ?" tanya Ida lagi.
Para anggota menjawab setuju secara serentak. Ida lalu mengetuk palu sebagai tanda anggaran disetujui.
Sebelum lanjut membaca plafon anggaran lainnya, politisi PDI-P ini kembali melontarkan candaan bahwa ia tak tahu rumah dinas gubernur karena tak pernah diundang oleh gubernur ke rumah.
"Maklum saya tidak tahu rumah gubernur karena enggak pernah diundang gubernur," katanya.
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta mengusulkan anggaran rehab rumah dinas gubernur DKI Rp 2,42 miliar dalam KUA-PPAS untuk rancangan APBD DKI 2020.
Anggaran itu akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta dan harus disetujui DPRD. Anggaran yang sudah disetujui DPRD kemudian akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Ini Alasan Anggaran Rehab Rumah Dinas Gubernur DKI Capai Rp 2,4 Miliar
Heru sebelumnya mengatakan, salah satu bagian yang akan diperbaiki dalam rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta adalah atap.
Rangka atap akan diupayakan menggunakan kayu jati, seperti rangka atap sebelumnya.
Hal itulah yang menyebabkan anggaran rehab bangunan cagar budaya itu mencapai Rp 2,42 miliar pada 2020.
"Komponen atap itu memang paling mahal, atap hampir berapa ratus juta. Atap itu macam-macam, mulai dari rangka, balok, reng, kemudian dilapisi aluminium foil," ujar Heru saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
Heru menyampaikan, berdasarkan saran tim sidang pemugaran DKI Jakarta, material yang digunakan dalam rehabilitasi bangunan cagar budaya harus diupayakan seperti material sebelumnya. Tujuannya agar tidak mengubah bangunan cagar budaya itu.
Selain atap, ada sejumlah komponen bangunan yang akan diperbaiki. Namun, Heru tidak merinci komponen-komponen itu.
Anggaran Rp 2,4 miliar juga digunakan untuk biaya tukang.
Rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI, lanjut Heru, cukup mendesak. Sebab, kerusakan sudah terjadi sejak lama.
"Masalahnya itu sudah rapuh, sudah lama rusak. Kalau enggak (direhab), makin dibiarkan, kan makin rusak," ucap Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.