Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyebaran Konten Pornografi Hotman Paris

Kompas.com - 06/11/2019, 12:14 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan dugaan penyebaran konten pornografi melalui media elektronik dengan terlapor pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial.

Surat ketetapan penghentian penyelidikan itu diterbitkan pada 31 Oktober 2019 oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, alasan penghentian penyelidikan karena pelapor, advokat Farhat Abbas, tidak dapat menunjukkan barang bukti video asusila yang diduga diunggah oleh akun Instagram @hotmanparisofficial.

Baca juga: Hotman Paris: Farhat Abbas Gegabah Melaporkan Saya

Selain itu, lanjut Argo, saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor tidak dapat memperkuat adanya unggahan video asusila itu.

"Alat bukti yang diajukan pelapor atau saksi yang sudah diklarifikasi tidak dapat menunjukkan sumber video berasal dari akun Instagram resmi Hotman Paris Hutapea, yakni @hotmanparisofficial," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/11/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Hotman mengaku kehilangan ponsel di Bali pada 28 Juli 2019. Dengan demikian, ia merasa tak pernah mengunggah video asusila dalam akun Instagramnya pada Juli 2019.

"Hasil pemeriksaan saksi Hotman Paris dan pemeriksaan akun Instagramnya tidak ditemukan konten video tersebut (yang dimaksud dalam laporan)," ungkap Argo.

 

Sebelumnya diberitakan, Farhat Abbas mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang membuat laporan terhadap akun @hotmanparisofficial di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 2 Agustus 2019.

Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Farhat Abbas terhadap Hotman Paris soal Pornografi

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/4669/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019.

Atas laporan itu, Andar dan Farhat menuduh akun @hotmanparisofficial telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.

Namun, konten asusila tersebut tak lagi ada di akun Instagram milik pengacara Hotman Paris sejak Farhat membuat laporan. Dalam pemeriksaan pada 8 Agustus lalu, Farhat mengaku menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya video dan foto asusila yang diunggah dalam akun Instagram @hotmanparisofficial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com