“Sebenarnya sederhana sekali. Kamisekarang kalau mengucapkan terima kasih, menyampaikan apresiasi pada sebuah profesi yang menjadikan bangsa ini maju, ya sampaikan terima kasih. Tidak usah tanya dulu, Anda sudah kaya atau belum kaya,” ujar Anies.
Ia berharap apresiasi serupa bisa datang dari warga Jakarta lainnya terhadap warga kehormatan tersebut.
Anies memberi contoh keluarga mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, yang sempat dipungut PBB-P2 sebanyak Rp 180 juta per tahun.
Baca juga: Ingat, Veteran dan Guru Jakarta Tak Otomatis Dapat PBB Gratis
“Padahal, almarhum Bang Ali sangat berjasa dalam membangun dan menata Ibu Kota. Gubernur legendaris ini malah bisa dibilang sebagai pembaharu bagi cetak biru pembangunan Jakarta,” jelasnya.
Anies tak sepakat dengan perdebatan dari beberapa pihak yang menyatakan bahwa pembebasan PBB-P2 untuk beberapa golongan tersebut akan mengurangi potensi penerimaan pajak DKI Jakarta.
Ia menjamin pendapatan daerah tak akan berkurang dengan adanya penggratisan PBB-P2.
Potensi pendapatan pajak DKI disebutnya masih dalam taraf aman, apalagi saat ini Pemprov DKI sudah meluncurkan fiscal cadaster.
Fiscal cadaster merupakan sebuah sistem pendataan dan pengumpulan informasi serta objek-objek pajak secara lebih detail dan berdasarkan kenyataan di lapangan.
Warga kehormatan ini telah sangat berjasa dalam membangun kota Jakarta hingga menjadi seperti sekarang, sehingga penghargaan ini sudah selayaknya diterima sebagai bentuk terima kasih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.