JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang jambret dihajar massa setelah gagal melarikan diri pascamenggasak handphone milik siswa SMP berinisial MCU.
TS dan MSS diamuk massa usai ditangkap driver ojek online ketika mencoba melarikan diri.
Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Wahyudi saat ditemui di kantornya, Rabu (6/11/2019).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 29 Oktober 2019. Saat itu kedua tersangka sudah memantau MCU yang berjalan dari arah Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur.
"Pas sampai depan flyover apartemen Kalibata City, pas tanjakan karena si pengemudi agak lambat, dipepet oleh pelaku. Oleh pelaku langsung dirampas handphone milik korban," kata Wahyudi.
Baca juga: Pelaku Jambret Nyaris Tewas Diamuk Massa, Sepeda Motornya Dibakar
Karena panik, korban pun teriak meminta tolong. Teriakan tersebut langsung menarik perhatian driver ojol yang kebetulan mangkal di sana.
Tanpa basa-basi, beberapa ojol yang ada di lokasi langsung mengejar kedua pelaku.
"Mendengar ada teriakan rampok, pengemudi ojol langsung bergegas menjegat sehingga pelaku panik dan meyerempet mobil," kata dia.
Satu jambret pun berhasil tertangkap dan satunya melarikan diri ke rumah warga. Namun beberapa menit kemudian, tersangka kedua berhasil ditangkap.
Dari pengakuan tersangka, keduanya sudah empat kali beraksi secara acak di wilayah Jakarta dan baru kali ini tertangkap.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.