Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Dapat Pembebasan PBB Rumah Ayahnya, Putri Sulung Mohammad Hatta Ini Terharu

Kompas.com - 06/11/2019, 19:00 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Rasa haru terlihat jelas di muka Meutia Hatta—putri sulung mantan Wakil Presiden Mohammad Hatta— usai menerima surat dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, yang membebaskan PBB rumah warisan ayahnya senilai hampir Rp 70 juta.

"Rumah ini (luasnya) tidak sampai 1.000 meter (persegi) dan tercantum di sini (surat PBB) sekitar 898 meter persegi. Karena ayah adalah pensiunan Wakil Presiden dalam beberapa waktu lalu kami mendapat keringanan,” tutur Meutia, seperti ditayangkan di YouTube Pemprov DKI Jakarta pada 14 Mei 2019.

Bagi Mutia dan dua putri Hatta lainnya yakni Gemala, dan Halida, rumah tersebut menyimpan banyak kenangan manis sepeninggal kedua orangtua mereka.

Pasalnya, di rumah dua lantai di Jalan Diponegoro Nomor 57, Jakarta Pusat, itulah wakil presiden pertama dan Bapak Koperasi Indonesia biasa membaca dan menulis, hingga wafat pada 14 Maret 1980.

Baca juga: Pemprov DKI Berlakukan Penggratisan PBB bagi Warga Kehormatan Jakarta

Rumah Bung Hatta pun menjadi saksi bisu perjuangan panjang menuju kemerdekaan Indonesia. Di rumah itulah mimpi dan gagasan tentang kemerdekaan Indonesia terpikir dan menginspirasi sang ayah.

Lebih lanjut Meutia bercerita sebelum mendapat pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), ia dan keluarga pernah mendapat keringan membayar PBB-P2. Namun keringanannya tidak selalu sama.

“Pernah 25 persen, pernah juga 75 persen. Tahun lalu keluarga Bung Hatta seharusnya membayar sekitar Rp 50 juta lebih, tapi hanya membayar Rp 10 juta,” kata dia.

Makanya ketika ia mendapatkan kepastian pembebasan PBB atas rumah ayahnya, Mutia tidak bisa menyembunyikan kebahagiannya.

Pergub Nomor 42 Tahun 2019

Ya, apa yang Mutia dapatkan tak lepas dari kebijakan baru yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2019 yang ditandatanganinya April 2019 lalu, orang nomor 1 di DKI membebaskan pengenaan PBB-P2 atas warga kehormatan Jakarta.

Warga kehormatan yang dimaksud meliputi guru, dosen, tenaga kependidikan, veteran atau perintis kemerdekaan, penerima gelar pahlawan nasional, dan penerima tanda kehormatan berupa bintang dari presiden.

Kemudian mantan presiden dan mantan wakil presiden, mantan gubernur dan mantan wakil gubernur yang pernah memimpin Jakarta, purnawirawan TNI dan Polri, hingga pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Ingat, Veteran dan Guru Jakarta Tak Otomatis Dapat PBB Gratis

Pemberlakuan kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI kepada para warga kehormatan yang telah berjasa kepada negara, atau mereka yang telah membawa Jakarta ke arah yang lebih baik.

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, saat ini banyak keluarga para perintis kemerdekaan yang tak lagi tinggal di rumah mereka akibat besarnya beban PBB-P2.

Selain keluarga Mohammad Hatta, Anies menyebutkan sebelum keluarnya perarturan tersebut ada banyak keluarga dari perintah kemerdekaan yang tak mampu membayar PBB-P2.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com