JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta PT MRT Jakarta membuatkan prasasti yang berisi nama-nama anggota DPRD DKI Komisi B.
Hal ini diminta oleh Komisi B jika nantinya dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan oleh PT MRT Jakarta disetujui.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai hal itu bisa berpotensi menimbulkan bibit-bibit anggota DPRD untuk korupsi.
“Anggota DPRD yang meminta imbalan khusus untuk apa yang sudah seharusnya dikerjakan punya potensi untuk terjebak melakukan penyimpangan anggaran atau korupsi,” ujar Lucius saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/11/2019).
Baca juga: Komisi B DPRD DKI Minta Nama-nama Anggota Ditulis di Prasasti oleh PT MRT Jakarta
Meski anggota Komisi B DPRD hanya mengharapkan nama mereka ditulis dalam prasasti, bukan mewajibkan PT MRT Jakarta untuk menulisnya, hal itu dinilai Lucius seperti ada nuansa transaksional dalam proses pembahasan anggaran rancangan APBD 2020 ini.
“Seolah-olah jika anggaran disetujui, itu adalah jasa pribadi anggota-anggota DPRD. Karena mereka berjasa, maka penting diberikan imbalan berupa penghargaan MRT dengan mencantumkan nama mereka di prasasti,” kata Lucius.
Ia pun khawatir kebiasaan anggota DPRD menitipkan sesuatu hal atau meminta imbalan dari kegiatan yang diajukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau BUMN dapat memberi peluang buruk ke kegiatan lainnya ke depannya.
“Di MRT mungkin mereka baru mulai dengan meminta imbalan berupa penulisan nama di prasasti. Bisa jadi permintaan dalam bentuk lain juga bisa diajukan diam-diam. Dan biasanya pihak terkait, umumnya pelaksana proyek, demi keuntungan usaha mereka dari proyek yang dikerjakan, dengan mudah memberikan apa yang diminta DPRD,” ujar Lucius.
Ia mengatakan, seharusnya dalam memutuskan suatu kegiatan usulan dari SKPD itu tidak boleh didasarkan pada keinginan atau kebutuhan pribadi .
“Maka hanya urusan kebutuhan warga itu yang seharusnya menjadi pertimbangan bagi DPRD untuk menyetujui atau tidak menyetujui program yang diusulkan. Ditambah lagi dengan pertimbangan ketersediaan dana,” kata Lucius.
Ia menyarankan agar DPRD kedepannya memutuskan anggaran kegiatan yang diajukan SKPD maupun BUMN dengan melihat apakah warga memang benar-benar membutuhkan kegiatan itu atau tidak.
“Anggota DPRD dipilih untuk memastikan kebutuhan warga diperhatikan oleh pemerintah melalui anggaran salah satunya,”
“ Maka tentu kalau anggaran disetujui, itu pasti bukan karena jasa orang per orang anggota, tetapi karena anggaran itu dibutuhkan pemerintah untuk melayani kebutuhan warga,”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.