Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Khusus Anies Gugat Lion Air Rp 100 M karena Gagal Terbang Saat Mudik Lebaran

Kompas.com - 07/11/2019, 09:25 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Muhammad Chozin Amirullah, menggugat maskapai penerbangan Lion Air (PT Lion Mentari Airlines) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Chozin menggugat Lion Air agar membayar ganti rugi materiil dan imateriil sebesar Rp 100,1 miliar karena gagal terbang dari Jakarta ke Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada musim mudik Lebaran 2019.

"(Alasan menggugat) karena ketidakadilan saja. Saya sudah datang tepat waktu, tapi tidak berangkat," ujar Chozin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/11/2019).

Kuasa hukum Chozin, Andi Tantowi, menuturkan, Chozin seharusnya terbang menggunakan Lion Air pada 2 Juni 2019.

Namun, saat check in di konter Lion Air, kursi di dalam pesawat sudah diisi orang lain.

"Pesawat berangkat pukul 10.00. Pak Chozin sudah di konter 26 Lion untuk check in manual, tapi ditolak dengan alasan kursinya sudah terisi, padahal belum check in," kata Andi saat dihubungi terpisah.

Tak puas dengan jawaban petugas konter check in, Chozin melapor ke bagian customer service Lion Air.

Namun, petugas bagian customer service justru memberikan jawaban berbeda.

"Ke customer service dinyatakan terlambat, supervisornya menyatakan pesawat sudah take off sehingga tiket hangus," ucap Andi.

Chozin akhirnya mengajukan gugatan pada 9 Oktober 2019 karena tiga somasi yang ia layangkan kepada Lion Air tidak ditanggapi.

Selain menuntut ganti rugi, Chozin juga menuntut Lion Air meminta maaf kepadanya melalui 10 media massa, yakni televisi, media cetak, dan media online.

"Gugatan Rp 100 miliar untuk memberikan efek jera kepada Lion Air, tapi yang utama ialah permohonan maaf Lion Air di 10 media massa," tutur Andi.

Traveloka (PT Trinusa Travelindo), PT Angkasa Pura II, dan Kementerian Perhubungan turut menjadi tergugat dalam perkara ini.

Pihak Traveloka diharapkan bisa menjelaskan bahwa Chozin benar-benar telah membeli tiket penerbangan menggunakan Lion Air melalui online travel agent (OTA) tersebut.

"Harapannya Traveloka bisa menyampaikan bahwa Pak Chozin sudah membeli tiket. Pak Chozin mengajukan gugatan ini bukan karena beliau staf khusus (Anies), tapi sebagai penumpang biasa," ujar Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com