JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta mengunggah hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke sistem e-budgeting sebelum rapat badan anggaran (banggar).
Menurut PSI, hal ini perlu dilakukan demi tertibnya proses perencanaan anggaran dan menghindari anggaran siluman.
"Saat nanti MoU KUA-PPAS antara DPRD dengan gubernur, kami tidak ingin nanti DPRD menyepakati sesuatu yang tidak jelas isinya. Jangan sampai jika ada masalah anggaran di kemudian hari, pihak eksekutif dan legislatif saling lempar tanggung jawab," kata Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Kamis (7/11/2019).
Baca juga: PSI Kerap Bongkar Anggaran Janggal, F-Gerindra : Genitnya Harus Dikurangi
Idris menyebutkan bahwa dokumen KUA-PPAS 2020 yang dibahas selama dua pekan terakhir bahkan dilakukan tanpa draf resmi yang sudah diserahkan pihak eksekutif.
Referensi data selama masa pembahasan rancangan KUA-PPAS tersebut seolah tidak jelas.
“Di rapat Badan Anggaran tanggal 23 Oktober 2019, pihak eksekutif mengoreksi proyeksi APBD dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun, atau turun Rp 6,5 triliun. Namun, di sistem e-budgeting posisinya masih Rp 95,9 triliun, DPRD disuruh bersih-bersih anggaran belanja biar turun jadi Rp 89,4 triliun. Padahal harusnya eksekutif tuntaskan dulu bersih-bersih itu,” jelasnya.
Selama dua pekan pembahasan, kata dia, ada banyak kegiatan yang anggarannya ditambah dan dikurangi.
Baca juga: Pemprov DKI Ajukan Anggaran Rp 558,8 Miliar untuk Tata 80 RW Kumuh
Bahkan, ada kegiatan baru yang diusulkan atau dihapus tanpa dasar surat atau penjelasan resmi yang bisa dijadikan pegangan.
Semua data hasil pembahasan ini harus dikompilasi agar bisa menjadi rujukan bersama pada rapat banggar nanti.
“Yang jadi masalah utama saat ini adalah, ternyata tidak ada data yang bisa jadi rujukan bersama. Ada banyak versi, ini membingungkan para anggota DPRD dan publik. Kalau kami tidak jeli, kami pun dibuat bingung ini anggaran versi mana yang dibahas di rapat komisi," kata Idris.
"Saya khawatir pola anggaran siluman terjadi lagi, anggaran yang tidak ada di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ataupun di KUA-PPAS awal, tiba-tiba muncul,” tambah Idris.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Desak Anies Buka Dokumen Anggaran ke Publik
Pemprov DKI dinilai tidak transparan soal anggaran ke publik. Pasalnya, dokumen KUA-PPAS 2020 tidak diunggah ke situs web resmi apbd.jakarta.go.id.
Bahkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendesak Gubernur Anies Baswedan membuka dokumen KUA-PPAS untuk APBD 2020.
"Di sini saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya," ucap Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Sementara Anies sebelumnya menyatakan, pihaknya belum akan membuka atau mengunggah rancangan KUA-PPAS 2020 DKI Jakarta pada situs web apbd.jakarta.go.id.
Anies mengaku khawatir jika diunggah dan dilihat publik akan menimbulkan keramaian.
“Justru karena ada masalah-masalah seperti ini yang menimbulkan keramaian. padahal tidak akan dieksekusi,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Anies mengatakan akan mengunggah anggaran kegiatan Pemprov DKI saat pihaknya dan DPRD telah rampung membahas anggaran APBD 2020.
Anies mengaku akan lebih fokus untuk melakukan penyisiran dan koreksi secara internal sehingga data itu tak akan dibuka ke publik saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.