JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PSI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Idris Ahmad mengungkapkan, banyak hal yang membingungkan anggota DPRD selama pembahasan anggaran Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Selama dua pekan pembahasan, ada banyak kegiatan yang anggarannya ditambah dan dikurangi, bahkan ada kegiatan baru yang diusulkan atau dihapus tanpa dasar surat atau penjelasan resmi yang bisa dijadikan pegangan.
"Yang jadi masalah utama saat ini adalah, ternyata tidak ada data yang bisa jadi rujukan bersama. Ada banyak versi, ini membingungkan para anggota DPRD dan publik. Kalau kami tidak jeli, kami pun dibuat bingung ini anggaran versi mana yang dibahas di rapat komisi," ungkap Idris dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Kamis (7/11/2019).
"Saya khawatir pola anggaran siluman terjadi lagi, anggaran yang tidak ada di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ataupun di KUA-PPAS awal, tiba-tiba muncul," lanjutnya.
Menurut Idris, berbagai versi revisi dan hasil pembahasan anggaran itu akan menyulitkan anggota dewan untuk melakukan analisa.
Ia mencontohkan, saat rapat komisi ada perbedaan rekapitulasi data antara Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) dan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Baca juga: PSI Kerap Bongkar Anggaran Janggal, F-Gerindra : Genitnya Harus Dikurangi
Bahkan, data yang disampaikan SKPD di kertas print out rapat berbeda dengan yang dipaparkan di layar proyektor.
"Di sisi lain, di e-budgeting pagunya masih tetap Rp 95,9 T dan tiap-tiap anggota dewan memiliki catatan masing-masing. Ada banyak sekali versi hasil pembahasan, mana yang benar? Jangan sampai karena eksekutif panik, semua proses ini bukannya tambah rapi malah tambah berantakan," ucapnya.
Idris berpendapat akan sulit bagi DPRD untuk memastikan apakah hasil pembahasan telah tercatat dengan baik.
Jika hasil pembahasan hanya dicatat manual di kertas atau dengan Microsoft Excel, maka akan sulit untuk mengetahui adanya pengurangan dan penambahan anggaran secara akurat.
"Sulit memantau apakah ada anggaran siluman yang diselundupkan. Kita sudah punya sistem e-budgeting yang akuntabel, kami tidak ingin pencatatan manual yang rawan manipulasi," tambah Idris.
Baca juga: Hindari Anggaran Siluman, F-PSI Minta Pemprov DKI Unggah KUA-PPAS Sebelum Dibahas di Banggar
Untuk itu PSI mendesak agar seluruh anggaran dibuka kepada publik dengan diunggah ke situs resmi apbd.jakarta.go.id.
Apalagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Pergub No 28 Tahun 2019 mengenai implementasi e-budgeting.
"Artinya, input di sistem e-budgeting harus menjadi referensi utama perencanaan anggaran di Jakarta. Fraksi PSI meminta demi tertibnya proses perencanaan anggaran dan menghindari anggaran siluman, pihak eksekutif harus menginput hasil pembahasan ke sistem e-budgeting sebelum rapat Banggar," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.