JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Koja menangkap tiga dari empat orang siswa yang terlibat dalam tawuran menggunakan senjata tajam pada Kamis (31/10/2019).
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andri Soeharto mengatakan, tawuran tersebut mengakibatkan seorang siswa mengalami beberapa luka bacokan.
Andri mengatakan, tawuran bermula saat komplotan pelaku mengatur janji untuk tawuran dengan sekolah korban. Mereka berkumpul di sebuah warung kawasan Koja, Jakarta Utara.
"Tempat tawuran yang dijanjikan pertamakali di daerah jembatan dekat pembuangan sampah Rawabadak Utara, namun berhasil dibubarkan warga," kata Andry saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).
Baca juga: Orangtua Korban Tawuran Pelajar Berharap Para Pelaku Dihukum Berat
Saat itu kelompok-kelompok yang terlibat tawuran terpecah. Para tersangka kemudian mengarah ke sekolah Al-Muhajirin yang menjadi lawan tawuran mereka.
Menurut Andri, korban bersama seorang rekannya kala itu tidak terlibat tawuran. Mereka saat itu baru pulang dari sekolah usai rapat OSIS.
"Ketika akan pulang korban dan dua saksi bertemu dengan rombongan para pelaku dan rombongan para pelaku langsung mengejar korban dan para saksi 1, 2," tutur Andri.
Namun, mereka yang panik dikejar para tersangka terjatuh dari sepeda motornya. Saat itulah korban dikeroyok dan dibacok tersangka.
Adapun tiga orang pelaku yang diamankan berisinial DF, SLM dan ARD. Sementara SDM masih dalam pencarian polisi.
Dari para tersangka, polisi mendapati barang bukti berupa senjata tajam yang dipakai untuk melukai korban.
"Tersangka dikenakan Pasal 80 UU RI NO 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.