JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik menilai, rincian anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 tak wajib diunggah ke sistem e-budgeting.
Menurut dia, anggaran yang belum dibahas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan DPRD DKI Jakarta itu seharusnya didiskusikan dan dibahas di forum terlebih dulu sebelum diunggah dan dilihat publik.
"Enggak ada kewajiban meng-upload itu, tapi bahwa sesuatu yang belum matang di-upload jadi masalah itu. Kan belum ada pegangan hukumnya," ucap Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).
"Justru menurut saya kalau mau mendiskusikan di forum," lanjut dia.
Ketua DPW Partai Gerindra DKI Jakarta ini menyebutkan bahwa pembahasan anggaran sudah cukup transparan dengan terbukanya rapat.
Bahkan, masyarakat bisa datang untuk menyaksikan rapat tersebut jika berkenan.
Maka dari itu, menurut dia, seharusnya pembahasan anggaran ini tidak bisa dinilai tidak transparan.
"Menurut saya transparansi ukurannya dalam proses pembahasan. Kalau misalkan pimpinan komisi mengatakan rapat ini tertutup nah itu boleh diserbu," kata dia
Taufik pun menjamin bahwa pembahasan anggaran antara DPRD DKI dan eksekutif saat ini sudah cukup maksimal sehingga anggaran janggal bisa ditelusuri.
"Goal-nya adalah APBD yang sesuai dengan keinginan masyarakat," tambahnya.
Diketahui, Pemprov DKI dinilai tidak transparan soal anggaran ke publik. Sebab, dokumen KUA-PPAS 2020 tidak diunggah ke situs web resmi apbd.jakarta.go.id.
Bahkan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendesak Gubernur Anies Baswedan membuka dokumen KUA-PPAS untuk APBD 2020.
"Di sini saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya," ucap Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Desakan yang sama juga disampaikan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta. PSI meminta hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 diunggah ke sistem e-budgeting sebelum rapat badan anggaran (banggar).
Menurut Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad, hal ini perlu dilakukan demi tertibnya proses perencanaan anggaran dan menghindari anggaran siluman.
"Saat nanti MoU KUA-PPAS antara DPRD dengan gubernur, kami tidak ingin nanti DPRD menyepakati sesuatu yang tidak jelas isinya. Jangan sampai jika ada masalah anggaran di kemudian hari, pihak eksekutif dan legislatif saling lempar tanggung jawab," kata Idris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.