JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan dokumen rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 sejak 5 Juli 2019.
Hal itu diungkapkan menanggapi pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang mengaku belum mendapatkan rancangan KUA-PPAS 2020.
"Kami sudah kasih dari tanggal 5 Juli, ada buktinya, ada tanda terimanya, soft copy, hard copy, kami kasih semua," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/11/2019).
Saefullah telah mengklarifikasi pernyataan Prasetio kepada Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi.
Baca juga: Ketua DPRD: Bagaimana Pembahasan Anggaran Bisa Baik Kalau Saya Pribadi Belum Dapat Draf KUA-PPAS?
Menurut dia, Yuliadi sudah menaruh satu boks berisi dokumen draf KUA-PPAS itu di ruangan Prasetio di Gedung DPRD DKI.
Menurut Saefullah, dokumen draf KUA-PPAS tidak berubah, yakni dokumen yang diberikan pada 5 Juli 2019.
Sementara rencana anggaran yang disampaikan pada rapat perdana pembahasan rancangan KUA-PPAS, kata Saefullah, hal itu merupakan perubahan-perubahan karena perubahan kondisi perekonomian dan lainnya.
Dalam rapat perdana itu, Saefullah memaparkan rancangan APBD 2020 yang menurun dari Rp 95 triliun menjadi Rp 89 triliun.
Baca juga: Hindari Anggaran Siluman, F-PSI Minta Pemprov DKI Unggah KUA-PPAS Sebelum Dibahas di Banggar
"Waktu paparan saya pertama, itu kan kertas kerja, dinamika fluktuatif turun naiknya ekonomi di Jakarta ini dalam kurun waktu enam bulan, dan prediksi kami di 2020 ada kecenderungan turun naik, landai, dan kami sampaikan bahwa ini kertas kerja kami seperti ini, silakan dibahas," kata Saefullah.
"Tapi yang kami kirim secara resmi, dokumen kami ya hanya satu, tidak ada dokumen lain," lanjut dia.
Saefullah juga merasa keberatan dengan adanya pernyataan bahwa Pemprov DKI baru menyerahkan draf KUA-PPAS 2020 menjelang rapat pembahasan anggaran.
"Semalam saya agak kecewa ada yang bilang, statement, kami ini, birokrat ini selalu kasih bahan pembahasan itu last minute terus, siapa yang kasih last minute? Orang barang itu kami sudah kasih dari tanggal 5 Juli," ucap Saefullah.
Baca juga: PSI Kerap Bongkar Anggaran Janggal, F-Gerindra : Genitnya Harus Dikurangi
Prasetio sebelumnya mengaku belum mendapatkan dokumen draf KUA-PPAS 2020.
Ia menyebut dalam waktu dekat akan mengirimkan surat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta anggaran tersebut dibuka ke publik.
"Tapi bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pribadi belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020," ujar Prasetio, Selasa (5/11/2019).
Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membantah jika pimpinan DPRD DKI belum mendapatkan dokumen draf KUA-PPAS 2020.
Menurut Taufik, Prasetio mungkin lupa bahwa dokumen tersebut telah diberikan sejak Juli 2019.
"Sudah dari 5 Juli dapat dokumen KUA-PPAS. Semua itu kan ditujukannya untuk pimpinan DPRD 5 Juli loh. Iya nih saya kasih lihat suratnya. Pak Pras mungkin lupa," kata Taufik, Rabu (6/11/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.