Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPRD DKI F-PAN: Setelah Dibahas Rinci, Anggaran akan Dibuka Seterang-terangnya

Kompas.com - 07/11/2019, 14:37 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak transparan dalam membuka anggaran ke publik karena tidak mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di situs resmi.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani menilai bahwa anggaran diunggah di situs resmi setelah selesai dibahas.

"Setelah selesai dibahas dengan rinci, transparan dan akuntabel baru lah dibuka seterang-terangnya ke publik biar semua itu bisa dirasakan manfaat ke publik," ujar Zita saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/11/2019).

Zita menyebutkan bahwa anggaran tersebut harus disisir terlebih oleh DPRD sebelum akhirnya dipublikasikan.

Hal tersebut sesuai dengan fungsi DPRD yang mewakili rakyat salah satunya untuk memeriksa anggaran.

Baca juga: Pemprov DKI Tak Unggah KUA-PPAS 2020, F-Golkar: Terbuka Kalau Mau Clean Goverment

"Yes, karena DPRD kan wakil rakyat. Ini negara demokrasi dengan sistem perwakilan. Buat apa ada DPRD kalau gitu. Nah yang paling penting DPRD jangan di anggap cuma tukang stempel, ajak bicara kami," kata dia.

Dengan membiarkan anggota DPRD DKI menyisir anggaran sebelum diunggah, lanjut Zita, DPRD berupaya maksimal untuk menganalisa dan leluasa dalam memeriksa anggaran.

"Kembalikan fungsi DPRD semaksimal mungkin, khususnya penganggaran. Berikan keleluasaan dan waktu untuk anggota dewan menganalisa dan memberikan masukan se-objective mungkin dalam forum resmi. Karena tugas kamilah wakil rakyat untuk itu," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI dinilai tidak transparan soal anggaran ke publik. Pasalnya, dokumen KUA-PPAS 2020 tidak diunggah ke situs web resmi apbd.jakarta.go.id.

Bahkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendesak Gubernur Anies Baswedan membuka dokumen KUA-PPAS untuk APBD 2020.

Baca juga: Ketua DPRD: Bagaimana Pembahasan Anggaran Bisa Baik Kalau Saya Pribadi Belum Dapat Draf KUA-PPAS?

"Di sini saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya," ucap Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Pemprov DKI dinilai tidak transparan soal anggaran ke publik. Pasalnya, dokumen KUA-PPAS 2020 tidak diunggah ke situs web resmi apbd.jakarta.go.id.

Bahkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendesak Gubernur Anies Baswedan membuka dokumen KUA-PPAS untuk APBD 2020.

"Di sini saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya," ucap Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com