BEKASI, KOMPAS.com - Pakar ekonomi dan kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy menyebut, tak ada yang janggal dengan kebijakan Pemerintah Kota Bekasi menggandeng ormas untuk mengelola parkir dengan alasan pemberdayaan.
"Oke-oke saja, enggak masalah. Itu memang salah satu bentuk pemberian kerja," ujar Ichsanuddin kepada Kompas.com, Kamis (7/11/2019).
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengklaim pelibatan ormas untuk pengelolaan parkir merupakan bagian dari kesetaraan kesempatan kerja yang ia berikan bagi warganya.
Ichsanuddin menganggap, pemberian kerja semacam itu wajar saja dalam rangka mengurangi pengangguran dan perluasan lapangan kerja.
Namun, doktor ekonomi Universitas Airlangga itu menyoroti pentingnya prinsip good governance dalam pelibatan ormas untuk mengelola parkir yang pendapatannya bakal disetor ke kas daerah.
Baca juga: Aneka Ragam Klaim Wali Kota Bekasi soal Rencana Gandeng Ormas Kelola Parkir
Salah satunya, penunjukan ormas harus melalui proses lelang. Sementara itu, beberapa bulan lalu, Pemkot Bekasi menunjuk anggota ormas untuk mengelila parkir tanpa melalui proses lelang.
"Yang penting tadi, harus transparan, ada lelang. Intinya, prinsip-prinsip good governance-nya, fairness, responsibility, accountability, transparency-nya harus dipenuhi," ujar Ichsanuddin.
"Kalau tidak, nanti pemkot bisa dituding korup, karena potensi pendapatan ternyata diberikan kepada pihak lain dengan menguntungkan pihak tertentu," ia menjelaskan.
Baca juga: Gandeng Ormas Kelola Parkir, Wali Kota Bekasi Klaim demi Kesetaraan Kesempatan Kerja
Dalam beberapa hari terakhir, isu ormas dan jatah pengelolaan lahan parkir minimarket tengah menghangat di Kota Bekasi. Sebagian kalangan khawatir, hal itu berdampak buruk bagi iklim usaha ritel.
Pemerintah Kota Bekasi sendiri tampaknya serius dengan rencana pengelolaan parkir di minimarket oleh ormas. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan, jajarannya kini tengah menggodok aturan teknisnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.