JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencanangkan program penataan RW kumuh dengan konsep community action plan (CAP).
Terdapat 76 RW yang masuk kategori kumuh yang akan ditata. Adapun, RW 05, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, masuk dalam daftar 76 RW kumuh yang akan ditata tersebut.
Ketua RW 05 Ahmad Saihu mengaku sudah bosan wilayahnya disebut kumuh.
Menjabat sebagai ketua RW sejak 2010, Saihu mengaku sudah berulang kali mengajukan berbagai permasalahan kampung untuk diperbaiki melalui Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) kecamatan.
"Saya sudah terima SK (Surat Keputusan) RW kumuh itu sudah dari 2010. Tapi kumuhnya bagaimana saya juga tidak tahu," kata Saihu di lokasi, Kamis (7/11/2019).
"Kumuh itu apa sih, kita sudah sering banget ajukan lewat musrenbang segala macam tapi cuma beberapa yang direalisasi sisanya cuma dicatat saja sudah," ujar Saihu.
Baca juga: Menengok RW 05 Jatinegara, yang Masuk Daftar Kampung Kumuh
Adapun terdapat tiga RT kumuh di wilayah tersebut yaitu RT 05, 06, dan 07.
Mendengar kabar program penataan RW kumuh Pemprov DKI, bagi Saihu seperti mendapat "angin segar". Sebab, dirinya sudah sangat bosan RW 05 disebut kampung kumuh.
Mulai dari permasalahan saluran air dan jalan lingkungan yang berantakan, tata letak rumah tidak rapih, keberadaan bangunan liar dan lainnya diharapkan dapat segera teratasi melalui program tersebut.
"Dari dulu emang RW saya ini kumuh cuma ya kumuh saja gitu tidak ada penyelesaiannya. Kita di sini juga butuh hidran yah minimal tiga lah karena di sini padat penduduk ada sekitar 2.000 KK dalam sembilan RT. Dulu soalnya pernah kebakaran cuma tidak besar," ujar Saihu.
Dia berharap penataan itu segera terealisasi dan tidak hanya sekadar janji.
"Ya saya sudah tahu kabar itu dari awal 2018 waktu rapat di Kantor Wali Kota. Ya harapannya buat dulu saja deh, realisasiin dulu saja. Kita sudah bosan dibilang kumuh, emang kumuh tapi ya ditata dong," ujar Saihu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.