JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris untuk diklarifikasi atas laporannya terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.
Polisi mengagendakan pemanggilan tersebut pada Jumat (8/11/2019) besok.
"Rencana besok akan diklarifikasi pelapor (Fahira Idris)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).
Nantinya, lanjut Argo, Fahira akan diklarifikasi terkait barang bukti yang dilampirkan bersama laporannya.
"Nanti akan ditanyakan seperti apa yang dilaporkannya dan barang bukti apa saja yang dibawa," ujar Argo.
Baca juga: Dilaporkan Fahira Idris karena Meme Joker, Ade Armando: Memang Dia Siapanya Anies?
Sebelumnya, Fahira Idris melaporkan akun Facebook atas nama Ade Armando atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Fahira mengaku mengetahui postingan Ade pada Jumat (1/11/2019) saat bertugas di kantornya.
Baca juga: Ade Armando Heran Dilaporkan, Fahira Idris Mengaku Mewakili Warga DKI Jakarta
Pasalnya, akun facebook Ade Armando mengunggah foto Anies Baswedan yang diubah menjadi foto tokoh Joker.
Fahira mengaku mewakili warga DKI Jakarta saat melaporkan Ade Armando. Sejumlah warga DKI Jakarta menemui Fahira pada tanggal 1 Oktober 2019 guna meminta dirinya melaporkan Ade.
"Foto (yang diunggah) di Facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan